Sergai Audit Pengelolaan BOSP: Tidak Hanya Cari Kesalahan, Tapi Perbaiki Tata Kelola

sentralberita | Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menunjukkan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut ditunjukkan lewat pelaksanaan kegiatan Entry Meeting Audit Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban BOSP Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM.
Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekdakab, Bupati Sergai menegaskan bahwa dana BOSP merupakan instrumen penting untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat pelayanan pendidikan bagi peserta didik.
Karena itu, pengelolaan dana tersebut harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah yang digunakan harus direncanakan, dicatat, dan dipertanggungjawabkan berdasarkan transaksi yang benar serta didukung bukti yang sah.
“Pengelolaan dana BOSP tidak boleh hanya berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi harus memastikan bahwa setiap penggunaan dana memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan peningkatan mutu layanan pendidikan,” demikian penegasan dalam sambutan Bupati.
Masih lanjut Bupati, audit kepatuhan tidak semata-mata dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Pemeriksaan tersebut juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan pengendalian, memperbaiki tata kelola, dan merumuskan rekomendasi yang dapat dilaksanakan.
Perhatian terhadap hal itu dinilai penting karena dalam dua tahun terakhir masih terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun tidak signifikan.
Temuan tersebut, kata Sekda lagi, harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan. Permasalahan yang sama tidak boleh terus berulang dari tahun ke tahun hanya karena dianggap sebagai persoalan administratif.
“Kelemahan dalam administrasi, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban belanja, pembayaran pajak, pencatatan aset, maupun pelaporan keuangan perlu ditelusuri hingga penyebabnya agar dapat diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Sekda Suwanto.
Dikatakannya bahwa Kepala sekolah selaku penanggung jawab pengelolaan dana BOSP juga diingatkan agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas. Pertanggungjawaban tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen administrasi, tetapi harus mencerminkan pelaksanaan kegiatan dan transaksi yang sebenarnya.
“Audit kepatuhan BOSP Tahun Anggaran 2026 direncanakan berlangsung selama 17 hari, pada 8–30 Oktober 2026, berdasarkan Program Kerja Pengawasan Inspektorat Kabupaten Sergai,” terangnya.
Melalui audit tersebut, Sekdakab berharap dapat diperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan pengelolaan dana BOSP, kelemahan pengendalian yang perlu dibenahi, serta rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pendidikan.
“Kami meminta Dinas Pendidikan memberikan dukungan penuh kepada tim auditor, termasuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu serta memastikan koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan yang menjadi objek pemeriksaan,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Sergai Johan Sinaga, SE., M.AP., jajaran Inspektorat Sergai dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai. (SB/ARD)
