Koperasi BAN Tegaskan Komitmen Dukung PT Agrinas Palma Nusantara  Dalam Pengamanan Lahan Plasma


sentralberita|Medan~Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) menegaskan komitmennya mendukung PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlangsungan pengelolaan lahan plasma melalui penguatan koordinasi kelembagaan serta langkah-langkah yang berlandaskan ketentuan hukum.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi dan temu ramah antara pengurus Koperasi BAN, para ketua kelompok dan jajaran manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Regional I Sumatera Utara II yang berlangsung di kawasan Bukit Harapan II (Distrik B), Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan peninjauan lokasi lahan Plasma, kemarin..

Ketua Koperasi BAN, H. Marasamin Ritonga, S.H., M.H., mengatakan bahwa konsolidasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi organisasi sekaligus menyatukan komitmen pengurus dan ketua kelompok dalam menjaga kepentingan anggota Plasma.

Menurutnya, keberlangsungan pengelolaan lahan Plasma membutuhkan kerja sama yang solid antara koperasi dan perusahaan, serta partisipasi aktif anggota dalam menjaga ketertiban dan mendukung pelaksanaan program yang telah disepakati.

“Lahan Plasma ini berkaitan langsung dengan kepentingan anggota. Karena itu, kita harus memperkuat koordinasi dan tanggung jawab bersama. Koperasi BAN berkomitmen mendukung PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dalam menjaga keamanan dan ketertiban lahan Plasma agar pengelolaannya dapat berjalan dengan baik,” ujar H. Marasamin.

Ia menegaskan, apabila terdapat pihak yang mengajukan klaim atau berupaya menguasai lahan yang menjadi objek kerja sama, persoalan tersebut harus ditangani secara serius berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

Koperasi BAN, lanjutnya, siap berkoordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan pihak berwenang untuk mencegah konflik maupun tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu pengelolaan lahan Plasma.

“Prinsip kita jelas, kepentingan anggota Plasma harus dilindungi. Jika muncul persoalan di lapangan, kita mengedepankan koordinasi dan mekanisme hukum. Setiap tindakan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Koperasi BAN menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 87 ketua kelompok yang berasal dari 60 desa di Tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, serta Kecamatan Simangambat dan Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

H. Marasamin Ritonga,S.H.,M.H menjelaskan bahwa para ketua kelompok memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan kebijakan koperasi kepada anggota Plasma di desa masing-masing, sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi terkait pengelolaan lahan.

Penguatan struktur kelompok ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi organisasi, memperkuat partisipasi anggota, serta mendukung pengelolaan lahan Plasma yang tertib dan berkelanjutan.

Sementara itu, Tongku Solah Hamonangan Daulay, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Advokasi Koperasi BAN sekaligus bagian dari Tim legal PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), menegaskan bahwa pengamanan lahan plasma harus didasarkan pada kepastian hukum dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, keterlibatan pengurus dan anggota dalam menjaga lahan merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan batas kewenangan dan tidak dilakukan melalui tindakan sepihak.

“Prinsip kita adalah mendukung PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), menjaga lahan Plasma, dan melindungi kepentingan anggota. Apabila ada pihak yang mengajukan klaim atau berupaya menguasai lahan, persoalan tersebut harus ditangani berdasarkan dokumen hukum dan mekanisme yang berlaku,” ujar Tongku Solah.

Ia menambahkan, koordinasi dengan perusahaan dan pihak berwenang menjadi langkah penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional tanpa menimbulkan konflik baru.
Dengan pendekatan tersebut, pengamanan lahan diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga menjamin ketertiban, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan peserta Plasma.

CRO PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Sukarnoto, menyampaikan bahwa luas areal yang dikerjasamakan dengan Koperasi BAN untuk pengelolaan Plasma mencapai sekitar 12.684 Hektare.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari program Plasma yang telah ada sebelumnya dan dilaksanakan berdasarkan dokumen serta proses penyerahan areal yang menjadi dasar pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Menurutnya, koordinasi antara perusahaan dan Koperasi BAN menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan program Plasma serta memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik.
“Program Plasma ini merupakan kelanjutan dari skema yang telah ada sebelumnya. Karena itu, koordinasi dengan koperasi menjadi penting agar pengelolaan lahan dan kepentingan peserta Plasma dapat berjalan dengan baik,”

Melalui kegiatan konsolidasi tersebut, Koperasi BAN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), menjaga ketertiban pengelolaan lahan, serta melindungi kepentingan anggota Plasma.

Koperasi BAN berharap seluruh pengurus, ketua kelompok, dan anggota dapat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan komunikasi, serta menempuh mekanisme hukum yang tepat apabila terjadi persoalan di lapangan.

Sinergi antara Koperasi BAN dan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) diharapkan menjadi landasan bagi pengelolaan lahan plasma yang tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan peserta plasma dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum.(SB/01)

-->