AJH Sergai Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemeliharaan Milik PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Kabupaten Serdang Bedagai meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penelantaran dan penyimpangan anggaran pemeliharaan di PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja.

Desakan itu disampaikan menyusul temuan di lapangan, di mana areal kelapa sawit produktif terlihat dipenuhi ilalang dan areal karet produktif ditumbuhi anak kayu liar hingga hama ulat.

Berdasarkan pengamatan lapangan awak media, temuan pertama terjadi pada Senin (12/10/2026) di Afdeling IV, Kebun Tanah Raja. Di lokasi tersebut, terlihat hamparan ilalang tumbuh subur di gawangan tanaman kelapa sawit produktif. Sebagian ilalang tampak sudah mengering dan menguning.

Temuan kedua terjadi pada Selasa (13/10/2026) di areal tanaman karet produktif Kebun Tanah Raja. Di antara barisan tanaman karet, ditemukan banyak tukulan anak kayu liar yang tumbuh dengan ketinggian rata-rata lebih dari 50 cm, setinggi pinggang orang dewasa.

Kondisi gulma yang tidak terkendali secara teknis dapat mengganggu pertumbuhan tanaman pokok, menghambat penyerapan unsur hara, dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Sebelumnya, hasil pantauan kondisi di lapangan Kamis (1/10/2026), juga ditemukan kebun kelapa sawit tepatnya Afdeling V PTPN IV Kebun Tanah Raja mulai terserang hama yang diduga ulat kantong dan ulat api yang sudah merusak tajuk pelepah hingga menggiring.

Menanggapi 3 temuan tersebut, Ketua DPD AJH Kabupaten Serdang Bedagai, Azwen Fadley, S.H., saat ditemui di Sei Rampah pada Selasa (13/10/2026), menyayangkan kondisi perawatan kebun.

“Jika kondisi lahan penuh semak seperti tidak terawat, menjadi tanda tanya, apakah dana perawatan tidak dianggarkan? Kalau ada anggarannya, mengapa lahan yang seharusnya dirawat dibiarkan penuh semak,” ujar Azwen.

“Perawatan dengan pestisida kenapa tidak dilakukan untuk membasmi ilalang. Di areal karet produktif juga banyak tukulan anak kayu liar tumbuh subur. Jika dibiarkan seperti pakis dan rumput gajah di areal dan di piringan pohon sawit, ini akan menghambat perkembangan tanaman dan buah,” jelasnya.

“Kami mengecam kelalaian manajemen PTPN IV Kebun Tanah Raja yang telah menelantarkan aset negara. Kami menduga adanya penyimpangan anggaran pemeliharaan atau perawatan kebun,” tegasnya.

“Saya selaku Ketua AJH meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai maupun Tipidkor Polres Serdang Bedagai, untuk memanggil manajemen terkait guna dimintai keterangan terkait dugaan anggaran pemeliharaan kebun,” pintanya.

Ia juga meminta Holding PTPN IV dan jajaran Komisaris untuk melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran perawatan Tahun 2025-2026 di Kebun Tanah Raja.

“Ini adalah uang negara. Jika kebun dibiarkan jadi semak belukar, maka negara yang dirugikan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (SB/ARD)

-->