Edi Saputra Sosper: Jangan Pernah Lalai dan Minjamkan Adminduk

sentralberita|Medan ~ Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (5/9/2026) di Jalan Suka Murni, Medan Amplas. Menutnya, Adminduk merupakan inti persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Anggota DPRD dari Dapi IV, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas ini menyampaikan, Sosper Adminduk yang dilakukannya secara rutin dengan mengundang masyarakat, selain untuk membangun silaturrahmi agar saling kenal mengenal, juga bertujuan dan bermanmanfaat untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, agar dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan, sehingga kelak ke depan lengkap di Kota Medan.
“Jika tidak lengkap akan banyak menimbulkan persoalan dialamai masyarakat, demikian pula sebaliknya akan banyak kegunaannya dan manfaatnya. Karena itu, kita harapkan, warga di Kota Medan agar melengkapi segala urusan Adminduk,”ujar anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN itu.
Edi Saputra meminta melalui Sosper mucul kesadaran untuk mengurusnya dan berharap agar menyampaikannya kepada tetangga dan keluarga sekembalinya dan sekaligus mengecek kelengkapan Adminduk masing-masing, sehingga kelak tidak ada lagi misalnya misalnya, kesulitas berurusan dengan rumah sakit, pendidikan hingga bantuan pemerintah dan lainnya hanya gara-gara terbentur atau tidak memiliki kelengkapan maupun kesalahan data Adminduk.
Politisi PAN Medan ini mengungkapkan, Adminduk dimiliki masyarakat merupakan dasar atau pondasi identitas pengakuan (keabsahan) diri dan persyaratan segala urusan kehidupan masyarakat. Untuk itu katanya, sangat Pentingnya mengecek agar mengetahui sinkronisasi data Adminduk. Karena beda satu huruf saja bisa berakibat fatal, mulai dari gagal dapat Bantuan Sosial (Bansos) hingga gagal daftar PNS, Polisi TNI dan lain sebagainya,” ujar Edi Saputra yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan itu.
“Untuk mendapatkan Bansos dan melamar pekerjaan wajib sinkron Adminduk. Mulai akte lahir, KK, KTP, akte kematian, surat pindah dan juga izajah. Demikian
juga kelengkapan identitas suami-itri, jika nama suami di KTP dan buku nikah beda satu huruf, istri tidak bisa menuntut jika suami mau nikah lagi, demikian sebaliknya,”jelas Edi.
Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data Adminduknya.
Sambil memastikan bantuan tidak akan pernah dapat jika tidak lengkap Adminduk, Edi Saputra mengharapkan kepada masyarakat agar berhati- hati menggunakan media sosial. “Gunakanlah teknologi (Digital) untuk bermanfaat, misalnya ibu-ibu bukalah soal Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya yang bermanfaat,”harapnya.
Begitu juga dengan perbedaan nama di akte lahir. Bila merubah nama yang tidak sinkron di akte lahir, bisa repot. Karena mengurusnya harus ke pengadilan dulu. “Jadi, tidak usah ribut dan protes ke Kepling bila tidak dapat bantuan dan gagal melamar, karena data Adminduknya yang tidak sinkron, padahal ada banyak Bansos dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, PBI, PIP, KIP Kuliah, bantuan subsidi upah, bantuan stimulua listrik, bantuan Lansia, bantuan disabilitas, bantuan UMKM DNA dan lainnya.
Selanjunaya Edi Saputa mengingatkan agar jangan jual data rekening. Karena bisa disalahgunakan misalnya judi online. Kalau terdeteksi, maka satu keluarga itu dianggap mampu. Diapun menyampaikan, pengurusan kelengkapan Adminduk termasuk surat pindah, datang saja ke Posko, akan dilayani dengan gratis, “sebab 50 tahun pun di Medan pun misalnya jika tidak lengkap Adminduknya tidak boleh mendapat bantuan dari pemerintah Kota Medan,”tegasnya.
Demikian juga yang sering luput pengurusan surat ahli waris. Sebab masih banyak di masyarakat kesulitan mengurus ahli waris sehingga berujung pertengkaran hanya gara-gara kesalahan atau ketidaklengkapan data Adminduknya.
“Jangan nanti tiba-tiba sudah mendesak baru diurus, sementara datanya masih belum lengkap. Sehingga hal ini bisa memicu pertengkaran atau masalah,”katanya seraya mengungkap yang sering juga terlupan pengurusan Akte Lahir dan juga kesahan nama di buku nikah.
Hal lain Edi Saputra mengingat agar masyarakat jangan sepele dengan surat-surat Adminduk, yaitu lalai mengurus dan jangan pernah meminjamkan Adminduk kepada orang lain, karena bisa saja digunakan untuk yang salah misalnya digunakan pinjol dan lain sebagainya.
Pada bagian lain pada sosper itu, Edi langsung mempraktikkan cara mencek Bansos dan mengajarkannya kepada ratusan warga yang hadir. “Sekarang, silakan dibuka handphonenya masing-masing. Buka Google, ketik “cek Desil” atau “cek Bansos Kemensos”. Masukkan NIK, klik cari data. Lihat Desil. Yang berpeluang dapat bantuan adalah Desil 1 sampai 4,” jelasnya.
“Jika masuk Desil 1-4, buka Playstore, download aplikasi “Cek Bansos”, isi NIK, No KK, email dan HP aktif,” sambungnya.
Edi juga mengingatkan penyebab warga masuk Desil 5-10 (dianggap mampu) sehingga tidak dapat bantuan, seperti pendapatan di atas UMK, punya BPJS Ketenagakerjaan, listrik di atas 900 watt, ada keluarga ASN, punya cicilan rumah/mobil/motor, pinjaman online, bahkan terdeteksi judi online.
“Selain itu, jangan jual data rekening anak kita. Karena bisa disalahgunakan untuk judi online. Kalau terdeteksi, satu keluarga itu dianggap mampu. Senin nanti langsung tutup ke bank kalau rekening sudah tidak dipakai,” paparnya.
“Jika masuk Desil 1-4, buka Playstore, download aplikasi “Cek Bansos”, isi NIK, No KK, email dan HP aktif,” sambungnya.
Edi juga mengingatkan penyebab warga masuk Desil 5-10 (dianggap mampu) sehingga tidak dapat bantuan, seperti pendapatan di atas UMK, punya BPJS Ketenagakerjaan, listrik di atas 900 watt, ada keluarga ASN, punya cicilan rumah/mobil/motor, pinjaman online, bahkan terdeteksi judi online.
Diapun menyampaikan, pengurusan kelengkapan Adminduk termasuk surat pindah, datang saja ke Posko di Jalan Mandala By Pass Medan mulai Senin sore hingga jam 10 malam, akan dilayani dengan gratis, “sebab 50 tahun pun di Medan misalnya jika tidak lengkap Adminduknya tidak boleh mendapat bantuan dari pemerintah Kota Medan,”tegasnya. (SB/Husni Lubis)
