Sosper Adminduk Diwarnai Linangan Air Mata, Edi Saputra: Warga Penerima Batuan Pemerintah Wajib Terdaftar di DTKS

sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PAN, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (27/4/2024) sore dengan diwarnai linangan air mata membuat suasana hening penuh kesedihan.

Sosialisasi dihadiri ratusan warga yang kebanyakan ibu-ibu tersebut, dijelaskannya Sosper Adminduk dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, motivasi, sehingga dapat meningkat kesadaran masyarakat dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

“Dengan pertemuan ini, kita harapkan persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini dan sekaligus dapat memberikan perlindungan status hak sipil penduduk atas dokumen yang dimilikinya.”ujar Sekretaris Fraksi DPRD PAN Medan ini.

Menurutnya, kelengkapan Adminduk warga masyarakat sangat penting dan berguna terhadap banyak hal urusan masyarakat terutama dengan pemerintah, lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyararatan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan dan lain sebagainya.

“Apalagi jika kita ingin mengurus administrasi lainnya seperti Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) akte kelahiran, akte nikah hingga BPJS, PKH, KIP, bantuan Siswa Miskin dan bantuan sosial lainnya harus punya KTP dan KK yang aktif,”tegas anggota DPRD Medan yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Medan pada pemilu 2024 yang baru berlangsung.

Untuk itu,diharapkannya pada kalangan masyarakat jangan malas untuk mengurus adminduk. Sebab adminduk memiliki banyak manfaat khususnya sebagai data administrasi kependudukan sebagai warga negara terutama bagi warga kota Medan.

Sambil mengingatkan kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda, Edi pun menyampaikan, kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan Adminduk masyarakat, termasuk mengurus warga masyarakat yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data dilayani secara gratis.

”Kita bantu, kita layani dengan gratis agar mereka memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan,”ujar Edi Saputra seraya meminta kepada warga yang telah siap disurus untuk meaju ke depan pada pertemuan Sosper itu seraya meminta mereka satu persatu menyampaikan kesan dan pesan mereka menerima Adminduk yang diterima mereka dengan gratis.

Di bagian lain anggota DPRD Medan yang bakal duduk kembali hasil Pemilu 2024 ini mengingatkan, agar warga harus selalu memeriksa keakuratan adminduk yang dimiliki, baik pribadi maupun keluarganya seperti mengecek NIK adminduk , sebab NIK tersebut bisa karena disalahgunakan orang lain. Demikian pengejaan abjad dan angka maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat.

Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menibulkan permasalahan.

Demikian pengejaan abjad dan angka salah maka bisa berdampak fatal dan merugikan masyarakat terutama bagi kelangsungan masa depan anak-anaknya. Misalnya penulisan satu hurup saja berbeda di surat-menyurat data Adminduk tersebut. Untuk itu, nama harus sinkron antara Aminduk yang dimiliki.

DTKS

Edi Saputrapun menguraikan secara rinci untuk pengurusan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS. Hal ini penting dilakukan katanya, karena siapun warga yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah wajib datanya masuk ke DTKS. “Kalau orang yang mengiming-imingkan tanpa terdaftar data di TKS bisa dapat bantuan saya pastikan tidak bisa dan jangan cepat percaya iming-iming tersebut,”ujar Edi.

Persayaratan untuk pengurusan, sebut Edi, Kartu Keluarga (KK) barkot, alamat rumah tempat tinggal, pastikan hanphone aktif dan nomor jangan berganti-ganti, foto rumah depan dan lain. Terhadap kelengkapan persyaratan tersebut akan diantu di Posko Peduli Edi Saputra.

“Sudah banyak kita bantu pengurusannya yang dapat bantuan dari pemerintah, tapi harus bersabar kita hanya membantu menyiapkan pengurusannya. Kepastian dapat tidaknya tetap tergantung pemerintah,”tutur Edi seraya menegaskan, BPJS yang menunggak bisa diurus ke BPJS gratis, tunggakannya ditangguhkan.

Selanjutnya Edi Saputra yang dikenal sebagai wakil rakyat yang konsisten dalam mengurusi berkas Adminduk (administrasi kependudukan) warga secara gratis tersebut juga menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada warga khususnya yang memilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan terimakasih kepada kalangan masyarakat khususnya warga yang telah mendoakan dan memilih saya. Sehingga kembali terpilih sebagai Anggota DPR Kota Medan untuk periode kedua nantinya,”ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Edi Saputra mengakui suara hasil pemilu yang diperolehnya tidak terlepas dari dibukanya Posko Rumah Peduli Edi Saputra, yang benar-benar disiapkan untuk membantu warga dalam pengurusan segala macam bentuk adminduk. Untuk itu, Edi Saputra beharap kepada kalangan masyarakat agar benar-benar memanfaatkan Posko Rumah Peduli, dan senantiasa menjalin komunikasi menyampaikan berbagai aspirasi yang dibutuhkan masyarakat.

Mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan ini mengajak kalangan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya jika sama sekali belum memiliki adminduk maka bisa datang ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala. “Kita akan bantu dengan maksimal warga yang belum punya adminduk, seperti KK, KTP, akte kelahiran hingga akte pernikahan dan surat pindah dan lainnya.

“Bahkan yang nol data atau samasekali tidak punya data, bisa kita usahakan pengurusan Adminduknya. Jadi jangan segan-segan untuk mengurus Adminduk ke Posko Rumah Peduli Edi Saputra, sebab memiliki adminduk ini sangat banyak manfaatnya, seperti untuk pergi beribadah umroh, menerima PKH atau bantuan lainnya,”paparnya lagi.

Usai menyampaikan paparan Sosper adminduk, Edi Saputra seperti biasanya membagikan berkas-berkas adminduk yang telah selesai diurus secara gratis atau nol rupiah di Posko Rumah Peduli. Edi Saputra secara memberikan Adminduk dengan menyalami warga yang menerima.

Diiringi hiburan dan musik, Edi Saputra bernyanyi setelah bercerita tentang pengalaman hidupnya sebelum dan sesudah DPRD Medan yang pernah jualan dan menarik sudakko. Banyak yang meneteskan air mata, lebih-lebih mengungkapkan masih banyak warga yang melupakan dirinya ketika pemilu yang lalu berdasarkan data yang dimilikinya.

“Dengan tetap terpilih saya, semoga saya bisa berbuat dan membantu lebih banyak lagi ke masyarakat melalui Posko yang saya dirikan dan saya harapkan muncul kesadaran masyarakat bahwa dengan iming-iming uang jangan melupakan jasa kebaikan orang lain, ingatlah kita semua ini orang yang beragama, bahwa berbohong itu adalah dosa”ujar Edi Saputra.(SB/01)