Warga dan Forkopimca Girsang Sipanganbolon Dukung Penertiban Knalpot Brong di Parapat

sentralberita|Parapat ~Warga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Girsang Sipanganbolon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polsek Parapat dalam menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penertiban knalpot brong yang digelar di Aula Mapolsek Girsang Sipanganbolon, Jumat (22/5/2026).

Camat Girsang Sipanganbolon, Viktor Sijabat, menegaskan pihaknya menyambut baik rencana penertiban yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Parapat.

“Dari Pemerintah Kecamatan Girsang Sipanganbolon kami menyambut baik rencana kegiatan penertiban knalpot brong yang segera akan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Parapat,” ujar Viktor.

Menurutnya, penertiban serupa sebelumnya pernah dilakukan dan mendapat respons positif dari masyarakat. Karena itu, warga disebut sangat menantikan tindakan tegas demi menciptakan kenyamanan bersama.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas Lancar, KaPosyan Parapat: Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru Masih Opsional

Viktor juga mengimbau masyarakat agar mengingatkan anggota keluarga, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong agar terhindar dari tindakan penertiban di lapangan.

“Buat masyarakat Girsip mari kita perhatikan penggunaan knalpot brong oleh keluarga atau anak-anak kita agar segera diingatkan menghindari tindakan yang tidak diinginkan saat dilakukan penertiban di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Parapat AKP M. Pandiangan SH mengatakan rencana penertiban dilakukan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat dan pengunjung terkait kebisingan kendaraan bermotor di kawasan Parapat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa maraknya kebisingan di Kota Parapat disebabkan penggunaan knalpot brong. Bahkan melalui layanan telepon 110, masyarakat menyampaikan rasa tidak nyaman akibat kebisingan tersebut,” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, berdasarkan arahan Kapolres, pihaknya akan segera melaksanakan penindakan khusus terhadap pengguna knalpot brong di wilayah hukum Polsek Girsang Sipanganbolon.

Baca Juga :  Polsek Parapat Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu di Tanjung Dolok

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres kami akan melaksanakan penindakan secara khusus,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari tokoh masyarakat dan pelaku usaha di Parapat. Tokoh masyarakat T. Sinaga mengapresiasi langkah Polsek Girsang Sipanganbolon karena dinilai mampu mengembalikan kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

Hal senada disampaikan Eko Nababan, pelaku UMKM di kawasan Pagoda Open Stage Parapat. Ia mengaku suara knalpot brong selama ini sangat meresahkan para pedagang maupun pengunjung.

“Sering kali suara knalpot brong mengganggu aktivitas dan ketika ditegur, pengendara tidak menghiraukannya,” katanya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Forkopimca Girsang Sipanganbolon bersama warga dan perwakilan organisasi kepemudaan (OKP) sepakat mendukung penuh penertiban knalpot brong yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

-->