Komunitas Media Ikrar Anti Hoax dan SARA

Sentralberita| Medan~Pemimpin redaksi dari media cetak, elektoronik dan media online, melakukan ikrar komunitas media anti hoax, ujaran kebencian dan anti SARA, Jum,at (16/3/2018) di Hotel Emeral Garden Medan dengan ditandai pembacaan ikrar dan penandatanganan.

Ikrar bertujuan untuk memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pilgubsu dan Bupati Deliserdang tersebut digagasi Polrestabes Medan di wilayah hukumnya dan Deliserdang. Dihadiri ,Subdit Kanit 2 cyber crime Poldasu,  Kompol Lukmin Siregar, Kapolrestabes Medan Dadang Hartanto. Damdim 0201/BS Bambang Herqutanto, Walikota Medan Zulmi Eldin, Ketua PWI Sumut Hermasyah, Ketua SPS Parinada Putra Sinik, Ketua MUI Medan Prof Muhammad Hatta, Pengamat Media Dr Hakim Siagian dan wadah-wadah organisasi wartawan.

Dalam sambutannya Kapolrestabes Medan, Dadang Hartanto mengungkapkan, gangguan Kamtibmas sangat mudah terjadi dipicu berita-berita hoax, ujaran kebencian dan lebih-lebih isu SARA.

Pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak khususnya di Sumatera Utara, kata Kapolrestabes, implementasinya salahsatunya adalah pelaksanaan Pilkadasu.Untuk itu, yang namanya pesta tidak ada rasa ketakutan namun penuh kegembiraan.Perbedaan sesuatu yang wajar namun yang tidak wajar adalah perpecahan, komplik.

Agar berjalan dengan baik, harus dikelola dengan baik pula, dan kami dari aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendirian harus secara bersama-sama. Media sebagai pilar dalam demokrasi harus bergandengan tangan dalam menciptakan Pilkadasu yang kondusif.

“Mari kita saling mendukung, saling memperkuat, karena karena hal ini kunci suksesnya situasi keamanan yang kondusif, sehingga kota Medan dengan segala potensinya tidak terganggu dalam pembangunan dan kemajuanya,”ujar Kapolrestabes Medan.

Sementara Abdul Hakim Siagian menyampaikan, bahwa berita bohong, ujaran kebencian dan SARA sesunggunya tidak diperboleh dalam adat manapun dan agama apapun.

Sebagai orang yang berkecimpung dalam hukum, Hakim Siagian mengungkapkan, pilihan hukum dilakukan merupakan langkah terakhir. Karena itu dia mengharapkan langkah preventif harus diutamakan. Melalui acara seperti ini, Siagian sangat mendukung dan mengapresiasi Polrestabes Medan.

Hal yang yang senada juga diungkapkan Ketua PWI Sumut Hermansyah, menurutnya Kode Etik Jurnalis telah mengatur rambu-rambu wartawan dalam menjalankan tugas jurnalisnya. Jika telah ditaati dan dijalankan sesungguhnya tidak ada yang muncul berita hoax dan tak perlu lagi berikrar semauanya sudah ada di Kode Etik Jurnalis (KEJ).(SB/Husni L)

8 thoughts on “Komunitas Media Ikrar Anti Hoax dan SARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *