Dianggap Tak Bertanggungjawab, Randiman Marahi Dinas Pertamanan

Randiman melakukan sidak, ditemukan banyak barang-barang yang ttidak dipergunakan(SB/Ist)
Randiman melakukan sidak, ditemukan banyak barang-barang yang ttidak dipergunakan(SB/Ist)

Medan (Sentralberita)-Penjabat Wali Kota Medan, Drs H Randiman Tarigan MAP  melakukan sidak mendadak dengan mendatangi Laboratorium Pertamanan di Jalan Kestaria, Kelurahan Tanjugn Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dan Kantor Dinas Pertamanan Jalan Pinang Baris, persisnya di belakang Terminal Terpadu Pinang Baris Medan, Selasa (5/1). Randiman sangat marah dan kecewa berat dengan  dinas tersebut.

Sidak ini dilakukan Randiman bersama Kepala Inspektorat Kota Medan, Drs Farid Wajedi didampingi sejumlah stafnya.                Rasa marah dan kecewa Randiman ini mulai timbul saat mendatangi Laboratorium Pertamanan. Di tempat itu ditemukan banyak bibit bunga dan pohon-pohon penghijauan yang tidak terurus. Sudah itu 4.000 goni tanah pupuk ditumpuk dan tidak dipergunakan sehingga menjadi gunung kecil yang dipenuhi rumput dan ilalang.

Selain itu Randiman juga menemukan banyak pot-pot bunga cantik yang juga tidak dipergunakan dan dibiarkan tersusun di pinggiran saluran drainase yang membelah lahan laboratorium pertamanan tersebut. Menurut Jonner Sinaga (50), baik bibit bunga dan pohon penghijauan, tanah pupuk dan pot-pot bunga tersebut merupakan hasil pengadaan di tahun anggaran 2015.

Ketika ditanya Pj Wali Kota mengapa bibit bunga dan pohon penghijauan tidak disalurkan untuk menghijaukan taman-taman yang ada di Kota Medan, termasuk tanah pupuk dan pot-pot bunga, Jonner pun mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu Pak Wali, mengapa itu semua tidak dipergunakan. Saya pun  sekarang tidak fokus menangani pembibitan lagi, sebab waktu saya banyak habis untuk menangani taman-taman di lapangan,” jelas Jonner.

Baca Juga :  MTQ ke- 58 Tingkat Kota Medan Ajak Generasi Muda Untuk Cintai Al-Qur'an

Wajah Randiman pun sontak memerah. Padahal jika bibit bunga dan pohon penghijaauan ini disalurkan beserta tanah pupuk dan pot, tentunya dapat mempercantik wajah Kota Medan. “Mau dikemanakan ini semua? Benar-benar mubazir, padahal semua ini dibeli menggunakan uang rakyat dari hasil membayar pajak, ” kata Randiman kecewa.

Selanjutnya Randiman ingin mengecek gudang yang ada di Laboratorium Pertamanan, namun terkendala lantaran kuncinya dipegang oleh seorang pegawai. Tak lama setelah dihubungi, pegawai yang bersangkutan pun langsung disenggak (ditegur) Pj Wali Kota. Pegawai itu dianggap tidak disiplin dan kurang bertanggung jawab dengan tugas.

Apalagi saat gudang pintu gudang dibuka, Randiman menemukan banyak bola lamput, trafo, mesin genset air mancur, mesin babat, chainsaw (gergaji pohon), kabel, kursi, meja, berjerigen-jerigen roundup (rancun rumput) serta kereta sorong  baru yang  masih baru dan tidak dipergunakan.

Baca Juga :  Hadiri HUT ke - 33 GKPB MDC Medan, Bobby Nasution Ajak Gereja Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Jadi untuk apa ini semua digudangkan. Padahal banyak lampu jalan yang padam dan air mancur taman bermatian. Kalau ini semua dipergunakan, tentunya bisa menjawab keluhan warga terkait padamnya lampu jalan. Saya nggak habis pikir mengapa ini  terjadi.  Ini membuktikan pengadaannya tidak melalui perencanaan yang matang. Buktinya barang-barang ini merupakan hasil pengadaan di tahun anggaran 2015, malah ada yang di 2014,” ungkapnya.

Yang membuat kesal Randiman lagi, barang-barang dalam gudang tersebut tidak sedikit yang rusak terendam air akibat meluapnya sungai di dekat Laboratorium Pertamanan. Hal ini terjadi karena barang-barang tersebut tidak disusun dan ditata dengan baik.  Untuk itulah Randiman langsung meminta kepada Kepala Inspektorat  untuk mendata semua hasil temuan tersebut.

Setelah  itu Pj Wali Kota meneruskan sidak ke kantor Dinas Pertamanan. Sebelum pergi, Randiman minta kepada Jonner untuk membersihkan batang pohon yang ada dalam sungai sungai guna menghindari penyumbatan sehingga menyebabkan banjir. Di kantor Dinas Pertamanan, kemarahan Randiman semakin menjadi. Pasalnya, kantor itu tidak representatif sebagai ruangan tempat bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.(SB/H/01)

 

 

Tinggalkan Balasan

-->