Penistaan terhadap Agama Islam Kembali Terulang

DinJakarta,(Sentralberita)- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyesalkan penistaan terhadap Agama Islam kembali terulang.
Setelah sandal bertuliskan Allah ditemukan di Gresik pada Oktober lalu, kini ditemukan terompet tahun baru berbahan sampul kitab suci Alquran yang siap jual di Kendal, Jawa Tengah. Sementara produsen tersebut terdapat di Klaten.

“(Saya) Meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan,” ujar Din lewat pesan singkatnya yang diterima malam ini (Senin, 28/12).

Din juga meminta MUI setempat untuk mengadukan kasus tersebut ke Polri agar para pihak yang terlibat baik itu pembuat maupun penerima/penjual trompet diproses secara hukum.

Penjualan terompet berbahan sampul Alquran ini terungkap berdasarkan temuan seorang tokoh agama di Kendal. Dia mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan “Kementrian Agama RI tahun 2013” pada terompet yang di jual di Alfamart.

Baca Juga :  Harganas Hari Ini, Percepatan Penurunan Stunting Program Mengemuka BKKBN Menuju Kebutuhan Pembangunan Keluarga

Pihak Kepolisian sendiri langsung bergerak melakukan tindakan mengamankan terompet serupa dari 21 gerai Alfamart di Kendal.

Selain di Kendal, terompet sejenis juga sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa kini sudah diamankan polisi termasuk bahan bakunya.(SB/DTC/01)

Tinggalkan Balasan

-->