Nama Kojek Masih Santer, Polisi Jangan Tutup Mata

sentralberita | Labuhanbatu ~ Saat ini inisial RS alias Kojek menjadi sorotan masyarakat, diduga masih bebas menjadi pengendali Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, khususnya Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Peran RS alias Kojek bandar sabu licin dan kebal hukum itu menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Hasil penelusuran tim media Selasa (19/5/2026), di wilayah padat penduduk Desa Cinta Makmur dan Desa Teluk Sentosa, peredaran barang haram yang mengancam keselamatan generasi muda itu nyaris tembus hingga di depan pintu rumah warga.

Seperti penuturan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditemui di Desa Cinta Makmur, mengaku resah atas maraknya peredaran sabu di sana, dan belum tersentuh hukum.

“Ngeri kali di sini jualan sabu itu bang, seperti jualan kerupuk, enggak siang, malam bahkan larut malam banyak mondar-mandir para pengguna sabu itu. Si DN itulah gudang si Kojek” sebut warga yang enggan dituliskan namanya, alasan keselamatan.

Baca Juga :  Lewat RUPS LB, PT Bank Sumut Berubah Nama Jadi PT Bank Sumut Perseroda 

IRT tiga anak itu berharap kepolisian Polres Labuhanbatu serius membumihanguskan peredaran sabu di Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di Ajamu Kecamatan Panai Hulu.

“Kalau begini terus bakalan hancur generasi yang akan datang, ini saja anak muda tanggung itu sudah banyak terjangkit dengan pengaruh sabu-sabu. Efeknya bakal marak pencurian,” tambahnya.

Sementara itu, warga lainnya di Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu juga mengaku geram dengan ulah para pengedar dan pengguna sabu yang kian hari makin meresahkan.

Pasalnya, banyak harta benda warga yang kerap jadi sasaran pengguna sabu, bahkan fasilitas pendidikan juga jadi sasaran empuk bagi pecandu sabu.

“Barang yang menurut mereka bisa dijadikan uang diambil dari pekarangan rumah,” keluh warga Dusun 7 Desa Teluk Sentosa.

Baca Juga :  Bupati Saipullah Nasution Dilaporkan Ke Polres Madina ,Kasus Pemerasan Dan Pencemaran Nama Baik

Dicontohkannya, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu Sekolah Dasar (SD) kehilangan speaker aktif, ditengarai ulah oleh para pecandu narkotika sabu.

Warga juga singgung peristiwa penggerebekan diduga bandar sabu inisial GTK, beberapa waktu silam. Saat itu, GTK berhasil melarikan diri dengan posisi tangan diborgol.

Anehnya, hingga saat ini diduga GTK masih bebas edarkan sabu di wilayah hukum Polsek Panai Tengah.

“GTK itu jugalah pengedar di sini pak, anggota si Kojek juga dia,” tutup warga.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026) masih dengan bahasa klasiknya, berjanji akan melakukan penyelidikan.

“Terima kasih pak infonya, kami akan lidik pak,” katanya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Fernando Rajagukguk hingga saat ini belum bersedia memberikan tanggapan. (SB/BS)

 

Ket. Gambar: Ilustrasi

-->