MKD: Setya Novanto Dinyatakan Mundur
Jakarta, (Sentralberita)- MKD DPR membacakan hasil keputusan sidang etik atas Ketua DPR Setya Novanto. Hasilnya, Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR.
“Terhitung sejak Rabu 16 Desember 2015 saudara Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019,” jelas Ketua MKD DPR Surahman Hidayat di sidang MKD DPR, Rabu (16/12/2015).
Surahman sebelumnya menyampaikan kalau MKD sudah menerima surat pengunduran diri dari Novanto dalam surat bermaterai.
“Setelah menerima surat, kita sepakat rapat tertutup untuk menentukan keputusan rapat MKD. Sidang MKD dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri saudara Setya Novanto sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019,” tutup Surahman.
(SB/DTC/01)