TPK Desa Tabuyung Akui Gedung MDTA Tahun 2025 Belum Rampung, Inspektorat Madina Tutup Mata

sentralberita | Madina -Pembangunan Gedung MDTA di Dusun Kilometer 16 Desa Tabuyung , Kecamatan Muara Batang Gadis yang bersumber dari Dana Desa TA 2025 hingga pertengahan Tahun 2026 belum juga rampung.
Gedungnya tidak selesai karna dananya tidak cair semua pak ,karena PMK nomor 81 ini pak,” ujar Anif TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Tabuyung kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/8).
“Lanjutnya dia dana untuk gedung madrasah ini gak cair semua di tahap 1. Jadi harusnya di tahap 2. Terus ini la pak ada perubahan aturan ini. Jadi gak cair yg tahap 2. Makanya belum selesai madrasah kita itu pak.
Saat ditanya kembali terkait apakah pihaknya ada mengambil langkah atau upaya yg dlakukan agar bangunan dapat rampung terlepas kendala PMK Nomor 81 , ia membeberkan ,”Kemaren pak pj sudah menyampaikan juga mau bermusyawarah dulu dengan BPD dan masyarakat pak. Bagaimana langkah selanjutnya agar pembangunan bisa selesai dan bangunan terpakai sebagaimana mestinya.
Apakah sudah ada pemeriksaan terkait semua hal tersebut baik itu khususnya dari inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal?
Dan diakuinya hingga saat ini pihak Inspektorat Madina belum ada datang dan melakukan peninjauan tentang pembangunan tersebut.
,” Belum pak, minggu lalu saya dengar pihak inspektorat sudah turun ke batang natal. Tapi hingga hari ini belum sampai ke kecamatan kita pak. Mungkin karna bertahap itu ya. Dari daerah atas dulu baru ke daerah bawah sini’, ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Formabes RI Desak APH dan Inspektorat Usut Dugaan Kejanggalan Pembangunan Madrasah Desa Tabuyung.
Sebagaimana diketahui dimana pembangunan gedung Madrasah tersebut dilaksanakan dengan menggunakan Dana Desa TA 2025, sebesar Rp 219.135.896 dengan Volume 9M X 8M dengan pelaksana kegiatan TPK Desa Tabuyung.( FS)
