Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower KBO Satlantas Aceh Timur Dipukul Batu

sentralberita | Aceh Timur ~ Upaya menggagalkan dugaan pencurian kabel tower Handy Talky (HT) milik Polri di lingkungan Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur berujung penyerangan terhadap anggota kepolisian. KBO Satlantas Polres Aceh Timur, Iptu Bustamam, mengalami luka pada bagian dahi setelah dipukul menggunakan batu oleh seorang pria yang diduga membawa kabur potongan kabel dari tower di belakang kantor tersebut. Peristiwa itu terjadi Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, kejadian bermula ketika Bustamam melihat seorang pria keluar dari area mess Satlantas sambil membawa karung goni berwarna putih. Gerak-gerik pria tersebut dinilai mencurigakan sehingga Bustamam kemudian menghentikannya dan meminta agar isi karung diperiksa.
Saat karung dibuka, ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga yang diduga berasal dari kabel tower HT milik Polri yang berada di belakang Kantor Satlantas Polres Aceh Timur. Selain kabel, polisi kemudian mengamankan sebuah gergaji besi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemotongan kabel tersebut.
Ketika Bustamam sedang memeriksa isi karung, pria tersebut tiba-tiba melakukan perlawanan dengan mengambil batu dan memukul bagian kepala korban hingga mengenai dahi sebelah kiri. Akibat serangan itu, Bustamam mengalami luka pada bagian dahi.
“Saat korban memeriksa isi karung, pelaku tiba-tiba mengambil batu dan memukul korban hingga mengenai dahi sebelah kiri,” kata Aris dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Meski mengalami luka, Bustamam tidak menghentikan pengejaran. Dalam kondisi terluka, ia tetap mengejar pria tersebut yang berusaha melarikan diri sembari meminta bantuan kepada personel Satlantas lainnya. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah pria yang diduga terlibat dalam pencurian itu berhasil diamankan oleh personel kepolisian.
Pria tersebut diketahui berinisial SA, berusia 41 tahun, warga Gampong Teupin Bate, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung goni putih berisi potongan kabel tower dan satu unit gergaji besi. SA kemudian diserahkan bersama barang bukti kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Iptu Bustamam mendapat perawatan medis di RSUD Zubir Mahmud akibat luka yang dialaminya. Kondisi tersebut tidak menghalanginya untuk melakukan pengejaran hingga terduga pelaku berhasil diamankan.
Dalam penanganan perkara, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap SA. Hasil pemeriksaan awal yang disampaikan Kapolres menunjukkan urine pria tersebut positif mengandung amphetamine dan methamphetamine atau narkotika jenis sabu. Hasil tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap SA.
Kapolres Aceh Timur mengatakan perkara tersebut masih dalam proses pendalaman. Penyidik tidak hanya menangani dugaan pencurian kabel tower HT di lingkungan Kantor Satlantas, tetapi juga akan menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
Menurut Aris, tindakan Bustamam yang tetap mengejar terduga pelaku meskipun mengalami luka menunjukkan upaya kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi aset yang berada dalam pengawasan negara.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini dan mendalami aksi pencurian serupa terhadap infrastruktur telekomunikasi di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Aris.
Perkara tersebut selanjutnya ditangani Satreskrim Polres Aceh Timur untuk mengungkap secara keseluruhan dugaan pencurian kabel, termasuk memastikan asal-usul potongan kabel yang diamankan serta mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pencurian infrastruktur telekomunikasi lainnya. (SB/RA)
