Terungkap Selama Dua Tahun Pasutri Curi Septor 116

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kabagbinops Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiarto

sentralberita|Jakarta~Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Kabagbinops Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiarto mengungkapkan,suami istri (pasutri) muda kompak mencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Dari hasil pemeriksaan Pasutri RW alias Rendi (19) dan M alias Lia (27) ternyata sudah menggasak 116 sepeda motor di Jabodetabek.Aksi pasutri ini sudah berlangsung sejak 2018.

“Mencuri sepeda motor bagai menjadi pekerjaan tetap pasangan ini. Aksi mereka baru berhenti setelah dibekuk Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat”ujar Kombes Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sasaran pasutri ini adalah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, halaman rumah atau kontrakan, dan di depan toko. Sebelum beraksi, keduanya dengan mengendarai sepeda motor berkeliling ke sejumlah pemukiman dan wilayah.

“Jika sudah mendapat dan menentukan target, kedua pelaku mendekati motor dan membuka paksa kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” ucap Yusri, didampingi Kabagbinops Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiarto, Jumat (17/1/2020).

RW alias Rendi katanya berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara istrinya berperan sebagai joki dan memantau keadaan sekitar.

“Saat ini kami sedang dalami dan telusuri korban mereka lainnya serta kemungkinan ada pelaku lain yang beraksi bersama mereka. Juga kami dalami pelaku penadah motor hasil curian mereka,” pungkasnya.(SB/01/PK).