Guna Memperkecil Jumlah Cakades Harus Mengingkuti Ujian Tertulis
Peserta Ujian tertulis, (sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ 14 calon kepala desa di Kabupaten Batubara ikut ujian tertulis yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kecamatan Lima Puluh, Senin (10/10/2022)
Seleksi ujian tertulis yang diikuti 14 orang yang hadir 12 orang dilaksanakan guna memperkecil jumlah calon. Pasalnya, dari 34 Desa yang mengikuti Pilkadesa pada 16 November nanti. Setiap calon kades hanya memiliki 5 orang saja, dan ada 4 desa yang bakal calon kades lebih dari 5 orang / cakades yakni Desa Pematang Rambai, Indra yaman, Tanah merah dan Kuala Tanjung
Kadis PMD Radiansyah didamping Kabid Pemerintah Desa El Wadip mengatakan calon kepala desa dapat mengikuti seluruh tahapan dengan sebaik – baiknya, termasuk ujian tertulis hingga wawancara,
“Setelah ujian tertulis dilaksanakan, masi ada nilainya yang sama, maka panitia akan melakukan wawancara langsung,”ujarnya
Kadis menyampaikan ujian tertulis ini pihak pemkab melibatkan Akademisi dari perguruan tinggi universitas Sumatera Utara (USU) dan didukung pengamanan pihak TNI – Polri
Ujian seleksi tertulis bakal calon kades berdasarkan Peraturan Bupati Batubara No 37 / 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan perbub No 96 / 2022 tentang Petunjuk pemilihan kepala desa
Materi ujian tertulis disusun oleh Pihak Akademisi dalam bentuk soal pilihan berganda dengan materi sebagai berikut:
- Pancasila dan UUD 1945;
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- Perencanaan Pembangunan Desa; dan
- Pengetahuan Umum, (ru)
