Majelis Ulama Indonesia Akan Gelar Kongres Umat Islam, Bahas Isu Strategis Kebangsaan

sentralberita|Jakarta~Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap menggelar Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 pada 24 – 26 Juli 2026 guna membahas berbagai isu strategis kebangsaan serta penegakan hukum di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum MUI K.H. Marsudi Syuhud dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan forum lima tahunan ini akan menjadi wadah pemersatu bagi sedikitnya 87 organisasi masyarakat (ormas) Islam dari seluruh Indonesia.

“KUII dilakukan minimal lima tahun sekali dan tahun ini diikuti oleh 87 organisasi sosial keagamaan yang berada di bawah satu rumah besar Majelis Ulama Indonesia,” pungkasnya.

Marsudi menjelaskan forum keumatan ini bertujuan memfasilitasi dialog konstruktif antara pimpinan ormas Islam, akademisi, serta jajaran pemerintah dalam mengawal kedaulatan negara dan kemaslahatan masyarakat.

Salah satu fokus utama yang akan dibedah dalam sidang pleno kongres, kata dia, adalah penguatan tata kelola kekuasaan kehakiman serta penegakan etika bernegara agar tercipta keadilan yang nyata di tengah publik.

Menurut Marsudi, keberadaan negara yang beradab sangat bergantung pada kepatuhan terhadap hukum, sehingga penguatan penegakan hukum menjadi syarat mutlak untuk mencegah timbulnya kekacauan sosial.

“Negara itu artinya keteraturan (an-nidhom), bukan kekacauan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat hukum dan kongres ini akan menelaah sejauh mana hukum telah dilaksanakan secara adil,” terangnya.

Rangkaian KUII ke-8 tersebut dijadwalkan dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta dihadiri oleh pimpinan lembaga tinggi negara, kementerian teknis, hingga perwakilan organisasi lintas agama.

-->