DP3AKB Sumut Kenalkan Program Dalduk dan Layanan SAPA 129 di PRSU

sentralberita|Medan~Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 untuk memperkenalkan berbagai program unggulan, khususnya Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk), sebagai upaya mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3AKB Provinsi Sumatera Utara Dwi Endah Purwati SS MSi melalui Staf DP3AKB Provinsi Sumut, Heri di stan pameran DP3AKB, Sabtu (1/8/2026) di kawasan PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Menurut Heri, kehadiran stan DP3AKB tidak hanya menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pembangunan keluarga, tetapi juga memberikan berbagai layanan dan kegiatan interaktif yang melibatkan anak-anak serta keluarga.
Di stan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lima klaster pemenuhan hak anak sesuai Konvensi Hak Anak, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi anak.
Selain memberikan edukasi, DP3AKB Sumut juga menggelar berbagai kegiatan kreatif setiap hari dengan tema yang berbeda. Kegiatan tersebut antara lain menghias kue, menghias toples, menggambar dan melukis bagi anak-anak, serta menyediakan layanan konsultasi psikologi terkait tumbuh kembang anak.
“Kami membuat kegiatan yang berbeda setiap harinya agar pengunjung, khususnya anak-anak dan keluarga, dapat belajar sambil bermain. Selain itu tersedia juga konsultasi psikologi bagi orang tua yang ingin mengetahui perkembangan anaknya,” ujar Heri.
Dalam kesempatan tersebut, DP3AKB Sumut juga memperkenalkan layanan SAPA 129, yakni layanan pengaduan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Melalui berbagai tantangan (challenge) dan edukasi di media sosial, masyarakat diajak mengenal layanan tersebut agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
Heri menjelaskan, korban yang melapor akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga penempatan di rumah aman apabila diperlukan. Lokasi rumah aman tersebut dijaga kerahasiaannya demi keamanan korban, sekaligus memastikan seluruh kebutuhan dasar korban terpenuhi hingga persoalan yang dihadapi selesai.
“Semua proses pendampingan kami lakukan secara menyeluruh. Mulai dari pendampingan hukum, psikologis, hingga rumah aman jika memang dibutuhkan. Identitas dan lokasi rumah aman juga dirahasiakan demi melindungi korban,” jelasnya.
Ia menyebutkan, antusiasme masyarakat mengunjungi stan DP3AKB cukup tinggi. Dalam sehari, jumlah pengunjung dapat mencapai lebih dari 30 orang. Bahkan pada waktu-waktu tertentu, pihaknya juga membuka kelas edukasi bagi masyarakat.
Terkait penanganan kasus, Heri mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan PRSU belum ada laporan yang masuk langsung ke stan. Namun sebelumnya DP3AKB Sumut telah memberikan pendampingan kepada seorang pengemudi ojek online perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan langsung diarahkan untuk mendapatkan layanan sesuai prosedur.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengakses layanan SAPA 129 secara langsung di kantor DP3AKB Provinsi Sumatera Utara di Jalan Iskandar Muda, Medan, maupun melalui berbagai kanal media sosial resmi yang disediakan.
“Semua kanal pengaduan kami buka, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Banyak korban yang masih merasa takut atau malu untuk datang ke kantor, sehingga media sosial menjadi salah satu jalur yang cukup efektif untuk membantu mereka,” tutup Heri.
