Eks Bandara Polonia Tepat Dijadikan Lahan Pengembangan Kota

sentralberita|Medan~ Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu mengatakan, eks Bandara Polonia tersebut sudah tepat dijadikan lahan untuk pengembangan kota, terutama menjadi kawasan bisnis.

“Kajian dari dampak ekonomi dan sosial oleh pemerintah memutuskan itu adalah perluasan daerah ekonomi Kota Medan, jadi lapangan serta asrama itu dipindahkan.

Sudah sangat pas kalau menurut saya itu dijadikan ajang perputaran perekonomian kota Medan. Kebetulan bersebelahan dengan CBD, bisa dibilang di Indonesia itu sudah punya nama,” katanya , Kamis (6/8/2020).

Meski demikian, kata Burhanuddin, hal tersebut tak bisa tereliasasi secara singkat.

Untuk mewujudkan tempat tersebut menjadi pusat bisnis butuh waktu hingga bertahun-tahun.

“Jadi kalau menurut saya, apa yang direncanakan pemerintah akan dijadikan tempat perputaran uang, melalui jual beli, bisnis dan sebagainya itu sudah tepat. Namun itu kan tidak bisa dibayangkan seperti membalikkan tangan, banyak sekali proses yang harus dilalui. Pelepasannya aja kan membutuhkan waktu yang lama,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Toba Berharap MTQ ke III Tingkat Kecamatan Pintu Pohan Meranti Lahirkan Qori dan Qoriah Terbaik

Dijelaskannya, bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI sebelumnya telah mengatakan bahwa Lanud Soewondo atau eks Bandara Polonia Medan yang berada dalam area lahan Sarirejo tersebut, akan dipindahkan ke wilayah Tandem yang memiliki lahan seluas 1.200 hektare milik PTPN II.

“Jadi kemarin berdasarkan pernyataannya pemerintah sudah ada rancangan mekanisme penyelesaian tanah, yang mana tanah itu sudah dibuktikan bahwa asal-usul tanahnya itu milik PTPN II dan dikuasai oleh Angkatan Udara (AU), jadi sifatnya meminjam. Namanya meminjam sudah pasti kan ada tenggat waktu, habis masa berakhirnya dikembalikanlah kepada PTPN II,” ucapnya.

Wacana akan dijadikannya eks Bandara Polonia menjadi pusat bisnis di Medan, kata politisi Partai Demokrat itu, sah-sah saja, namun membutuhkan proses yang lama.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut minta KPU Sumut Evaluasi Debat Paslon Pilgubsu
-->