Lalu Lintas Jalan Letda Sujono Kemacetan Kian Parah

sentralberita|Medan~Warga Kecamatan Medan Tembung, khususnya di Kelurahan Bandar Selamat, mendesak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera mengevaluasi kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Letda Sujono menuju akses Jalan Tol. Kebijakan yang telah diberlakukan beberapa tahun terakhir itu dinilai tidak efektif dan justru memperparah kemacetan di kawasan tersebut.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga, Darwin, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, sejak arus kendaraan dialihkan, kepadatan lalu lintas di Jalan Letda Sujono semakin sulit diurai, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat sedang tinggi.
Ia menjelaskan, kendaraan dari arah Jalan Letda Sujono yang hendak masuk maupun keluar dari Jalan Tol kini harus memutar terlebih dahulu. Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan semakin panjang, terlebih dengan tingginya volume truk kontainer dan kendaraan pribadi yang melintasi kawasan itu setiap hari.
“Sejak dialihkannya arus Jalan Letda Sujono menuju Jalan Tol beberapa tahun lalu, yang terjadi justru kemacetan semakin parah. Truk-truk kontainer dan kendaraan pribadi yang hendak masuk maupun keluar tol harus memutar terlebih dahulu. Akibatnya terjadi antrean panjang yang sangat merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan,” ujar Darwin.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Medan mengembalikan fungsi jalan seperti semula agar arus kendaraan kembali lancar dan tidak lagi menumpuk di ruas-ruas jalan alternatif.
Selain persoalan rekayasa lalu lintas, Darwin juga menyoroti maraknya rumah toko (ruko) yang beralih fungsi menjadi gudang sekaligus lokasi bongkar muat perusahaan ekspedisi. Aktivitas tersebut dinilai semakin mempersempit badan jalan karena truk-truk besar kerap berhenti di tepi jalan untuk melakukan bongkar muat barang.
“Setiap hari truk ekspedisi berhenti di badan jalan untuk bongkar muat. Jalan menjadi sempit dan kendaraan lain terpaksa mengantre panjang,” ungkapnya.
Menurut warga, Pemerintah Kota Medan perlu melakukan penertiban terhadap ruko-ruko yang digunakan sebagai gudang maupun pusat distribusi barang apabila aktivitasnya mengganggu kelancaran lalu lintas. Mereka juga meminta Dinas Perhubungan bersama Satpol PP melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan bangunan dan penggunaan badan jalan.
Keluhan serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap. Politikus Partai Demokrat itu mengaku telah berulang kali menerima pengaduan masyarakat terkait kemacetan di Jalan Letda Sujono, baik saat kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah (Sosper), maupun wawasan kebangsaan (Wasbang).
Menurutnya, seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terus terjadi.
“Masyarakat sudah berulang kali menyampaikan keluhannya kepada saya, baik saat reses, Sosper maupun Wasbang. Aspirasi itu juga sudah kami sampaikan kepada OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut. Namun sampai hari ini belum ada respons yang nyata. Faktanya, kondisi kemacetan tetap saja tidak berubah,” tegas Afandi.
Afandi juga menilai keberadaan ruko-ruko yang beralih fungsi menjadi pusat distribusi dan tempat bongkar muat ekspedisi menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sepanjang Jalan Letda Sujono. Titik-titik kemacetan, kata dia, paling sering terjadi mulai dari pintu masuk dan keluar Jalan Tol, Simpang Jalan Padang, hingga kawasan menuju Komplek Veteran, Komplek TVRI dan Citraland.
Ia meminta Pemerintah Kota Medan tidak hanya fokus pada rekayasa lalu lintas, tetapi juga melakukan penataan terhadap aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan bongkar muat.
“Kemacetan di Jalan Letda Sujono sudah menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap rekayasa lalu lintas dan penertiban aktivitas usaha yang mengganggu arus kendaraan agar masyarakat kembali mendapatkan kenyamanan saat melintas,” pungkasnya.
