Ka UPT Tabagsel Dishub Sumut Pimpin Penertiban Taksi Tak Berizin di Madina

sentralberita | Madina ~ Kepala Unit Pelaksana Teknis ( KUPT) Tapanuli Bagian Selatan ( Tabagsel) Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara Muhammad Nizam memimpin penertiban kenderaaan travel yang diduga tidak memiliki izin di Kota Panyabungan Mandailing Natal ( Madina), Kamis (21/5/2026).
Penertiban terhadap kelangsungan sejumlah kenderaan travel tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni Kamis hingga Jum’at (21 dan 22 Mei 2026).
Nizam menyebutkan, penertiban terhadap kenderaan travel atau taksi tersebut lebih kepada arah edukasi dan sosialisasi terhadap para penyelenggara angkutan umum.
Edukasi dimaksud adalah meliputi masalah dokumen atau perizinan pengelolaan, kelayakan kenderaaan serta kesiapan para supir, sehingga bila terjadi sesuatu seperti kecelakaan, tidak mengalami kendala bagi penumpang untuk mendapatkan hak – haknya seperti asuransi jasaraharja.
Nizam juga kepada wartawan mengungkapkan, ke depan pihaknya paling tidak akan melakukan razia sebanyak 2 kali dalam setahun.
Ia juga tidak menutup kemungkinan akan menerapkan pidana dalam hal ini bila nantinya telah dilakukan berbagai pendekatan dan sosialisasi.
Karena itu ia mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pelaku angkutan agar melakukan pembenahan, baik terkait soal perizinan,kelaikan kenderaan dan kesiapan para supir atau pengendara.
UPT Dishub Sumut Wilayah Tabagsel dalam penertiban tersebut didampingi pihak Dishub Kabupaten Madina,Ketua Organda Madina Palit Nasution dan unsur Satpol PP Madina.
Dalam kesempatan tersebut,tim mendatangi 6 loket angkutan taksi atau travel di Panyabungan. Dari ke-enam travel tersebut rata – rata memiliki kekurangan dalam penyelenggaraan layanan angkutan, baik terutama soal perizinan. ( FS)
