8 Pelaku Begal Antar Kota Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan

sentralberita | Sergai – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus begal yang terjadi di beberapa lokasi. Selasa 21 Januari 2025, bertempat di Polsek Perbaungan.

” Pihak kepolisian berhasil menangkap 8 pelaku dari 12 pelaku”. Papar Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Sunipan Gurusinga, Kanit Reskrim IPDA L Torosky RBP Manik, Plt Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi dalam keterangannya kepada awak media.

Dari 8 pelaku yang diamankan, ada dua pelaku masih dibawah umur yang berusia 15 tahun. Sedangkan 4 pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas. Ujar Jhon Sitepu

Masih kata Kapolres, berdasarkan interogasi, komplotan begal ini telah berulang kali melakukan pembegalan diberbagai wilayah di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Polsubsektor Datuk Bandar Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selain di Kabupaten Serdang Bedagai, komplotan ini juga pernah beraksi di kota Binjai, Pancur Batu, Hamparan Perak, Tebing Tinggi dan Deli Serdang.

Diketahui bahwa tersangka adalah warga Marelan kota Medan yang juga merupakan tempat penyimpanan hasil kejahatan dan warga Pancur Batu Deli Serdang.

Komplotan begal ini beraksi dinihari dengan menggunakan 5 sepeda motor dan mencari jalanan yang sepi. Modus mereka memepet korban dan mengancam korban dengan celurit dan merampas kendaraan.

Terhitung sudah 7 unit kendaraan berhasil dirampas oleh komplotan begal ini. Ujar Kapolres

Penangkapan para pelaku begal saat tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dibawah pimpinan IPDA L Torosky RBP Manik melakukan patroli di jam rawan, khususnya tengah malam.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Melayat ke Rumah Duka Korban Tawuran di Belawan

Petugas mencurigai tiga sepeda motor yang salah satunya memegang senjata tajam berupa celurit, saat dihentikan komplotan ini berusaha kabur namun 2 pelaku berhasil ditangkap sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui kalau mereka akan melakukan pembegalan dan mereka juga mengaku telah melakukan pembegalan di Tiga TKP pada tanggal 15 Januari 2025 bersama 9 orang temannya. Berdasarkan keterangan tersebut team Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap 6 pelaku lainnya di Medan Marelan. (SB/ARD).

-->