Exco Partai Buruh Unjuk Rasa Tuntut Janji Rumah Subsidi dan Dihapusnya Sistem Perbudakan Diperkebunan
sentralberita | Medan ~ Executive Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara dan Elemen Organisasi Gerakan Rakyat Pendiri Partai Buruh, menggelar Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Jalan Dipenogoro Medan Kamis (16/4).
Pada pernyataan sikapnya yang disampaikan melalui orasi dimana ratusan pengunjukrasa menyuarakan kegelisahan yang sedang dihadapi, mengingat sejak berlakunya Omnibus Law Undang-Undang (UU) “perbudakan” Cipta Kerja, kehidupan kaum Buruh dan keluarganya semakin miskin dan menderita.
Sebab, UU tersebut melegalkan kebijakan upah murah, outsourching semakin bebas, sistem kerja kontrak boleh seumur hidup. PHK semakin mudah dan murah.
Kondisi ketenagakerjaan hari ini: “kenaikan upah minimum rata-rata hanya 5% dan parahnya nyaris tidak ada lagi penerimaan karyawan tetap, yang ada malah karyawan tetap di PHK dengan uang pesangon yang murah tapi disuruh kerja kembali dengan status outsourching/kontrak”. Kondisi tersebut diperparah lagi dengan sulitnya mencari pekerjaan dan harga-harga kebutuhan hidup yang mahal serta peningkatan pungutan pajak yang semakin massif.
Kebijakan upah yang rendah secara berkepanjangan dinilai melanggengkan konsep “upah murah”, di mana pekerja terus tertekan oleh harga kebutuhan pokok yang naik, sementara pendapatan mereka tidak bertambah signifikan. Kenaikan UMP yang kecil tidak mampu mengimbangi laju inflasi. Akibatnya, daya beli pekerja menurun, memaksa mereka mengencangkan ikat pinggang dan mengurangi konsumsi barang dan jasa. Beberapa skema pengupahan baru dianggap diskriminatif dan tidak pro-buruh, karena tidak mengakomodasi kebutuhan pekerja yang sudah berkeluarga dengan tanggungan lebih banyak. Upah yang ditetapkan tidak sebanding dengan biaya hidup yang terus meningkat, sehingga tidak mampu menjamin kesejahteraan buruh dan keluarganya. Demikian juga dengan
terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal menjadi masalah serius yang kembali melanda Indonesia pada tahun 2025.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan puluhan ribu pekerja menjadi korban PHK, dengan peningkatan signifikan, dibandingkan tahun sebelumnya.
Sejumlah sektor dan daerah di tanah air paling merasakan dampaknya. Juni tahun 2025 Sebanyak 42.385 pekerja menjadi korban PHK, naik 32,19% dari periode yang sama pada tahun 2024, hingga Agustus 2025 total pekerja yang terkena PHK mencapai 43.586 orang.
Sementara pembentukan Satgas PHK di tingkat DPR dilakukan untuk mengawal program-program strategis agar efektif dan tepat sasaran, Sampai saat ini belum seluruh provinsi yang mendapat
“Berdasarkan realitas tersebut, kami massa Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara dan Elemen Organisasi Gerakan Rakyat Pendiri Partai Buruh pada aksi hari ini mengajukan tuntutan sebagai berikut, ” ujar Ketua Partai Buruh Sumatera Utara Willy Agus Utomo, SH didampingi Sekretaris Ijon Tua Hamonangan Purba, SE.
‘Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah,Dicarikannya solusi terhadap ancaman PHK dan segera dilakukannya reformasi Pajak dengan menghapus Pajak THR, Bonus Tahunan, JHT dan Pajak Jaminan Pensiun, Sahkan UU PRT,
Sahkan RUU Perampasan Aset, Ratifikasi Konvensi ILO nomor 190 serta diberikannya perlindungan Pekerja Digital Platform maupun dijaganya keselamatan plus kesehatan kerja para pekerja.
Pengunjukrasa juga memboyong isu daerah: “Stop Perbudakan Pekerja Perkebunan, Transparansi Wajib Lapor Pemberi Kerja, Selesaikan Kasus-kasus Perburuhan Di Sumatera Utara dan Tambahkan Petugas Dinas Ketenagakerjaan.
Selesaikan Permaslahan Pekerja/Buruh di PT. Panji Wira Surya Mandiri yang Hingga sampai Saat ini masih belum membayarkan Hak Normatife Pekerja/Buruh nya hingga saat ini.
Selesaikam Permasalahan PHK Terhadap 16 Orang Pekerja?buruh PT. Eramas Coconut Industries yang Hingga saat ini belum dibayarkan Hak atas Pesangonnya
Selesaikam Permasalahan PHK Terhadap 1 Orang Pekerja?buruh PT. Sumber Indo Makmur yang Hingga saat ini belum dibayarkan Hak atas Pesangonnya
Partai Buruh menolak adanya perpecahan di Sumatera Utara, akibat adanya usulan Pemekaran Sumatera Pantai Timur
Partai Buruh Meminta Transparansi dalam pengutipan Pajak di Sumatera Utara..
Partai Buruh menyuarakan Keadilan meminta Transparansi Disnaker/Pengawas Provinsi Sumatera Utara agar memberikan laporan hasil Monitoring Kasus – Kasus K3 serta meminta tindak lanjut dalam permasalahan K3 jangan sampai adanya dugaan Operasi Gelap Karena Operasi gelap berindikasi Maling.
Partai Buruh meminta untuk disediakanmya perumahan murah dan layak huni untuk Pekerja/Buruh di Provinsi Sumatera Utara.
Segera laksanakan Reforma Agraria dan selesaikan konflik Agraria di Sumatera Utara.
“Agar Gubernur Sumatera Utara segera menambah personil Pegawai PPNS Disnaker Sumatera Utara, ” tambahkan Willy. (***)01/red
