Positif Narkoba, 50 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Telah Dikembalikan BNN Sergai

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Sekitar 50 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba diamankan dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten Serdang Bedagai (BNN Sergai) di sejumlah tempat hiburan malam. Razia tersebut berlangsung sejak Rabu (15/4/2026) malam hingga Kamis (16/4/2026) dini hari.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seluruh orang yang sempat diamankan tersebut kini telah dipulangkan. Hal ini diungkapkan oleh petugas keamanan (security) BNN Sergai saat sejumlah wartawan mencoba melakukan konfirmasi di kantor BNN Sergai, Kamis (16/4/2026).

Salah seorang petugas security yang mengenakan seragam bertuliskan nama Manik menyampaikan bahwa puluhan orang tersebut sebelumnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di lokasi.

“Sekitar 50 orang yang dibawa ke BNN itu dinyatakan positif. Kebetulan sekarang orangnya sudah dikembalikan, dari hasil tes urine langsung,” ujar Manik kepada wartawan.

Baca Juga :  Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pejabat berwenang di BNN Sergai. Saat wartawan mendatangi kantor tersebut, tidak satu pun pejabat terkait yang dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.

Menurut Manik, para pejabat BNN Sergai sedang beristirahat usai melaksanakan kegiatan razia yang berlangsung hingga dini hari. Ia juga menyebutkan bahwa data lengkap terkait hasil razia berada di bagian internal kantor.

“Data mungkin ada di kantor, tapi tidak sama kami. Karena kegiatannya tadi malam, mungkin mereka sedang istirahat,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya, razia tersebut menyasar beberapa lokasi hiburan malam di wilayah Sergai. Di antaranya disebut-sebut berada di kawasan Pondok Ringin, Kecamatan Tebing Tinggi, serta sebuah tempat hiburan malam di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.

Baca Juga :  DPRD Sergai Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Landasan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Dalam pelaksanaan razia itu, BNN Sergai turut melibatkan unsur aparat gabungan, termasuk kepolisian, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan pemulangan terhadap puluhan orang yang dinyatakan positif tersebut, termasuk apakah akan dilakukan proses hukum lanjutan atau rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak BNN Sergai diharapkan segera memberikan keterangan resmi guna menjelaskan kronologi lengkap serta tindak lanjut dari hasil razia tersebut, mengingat hal ini menjadi perhatian publik terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Serdang Bedagai. (SB/ARD)

-->