Maling Kereta Ngaku Wartawan, Dibekuk Korban saat Antar Anak Sekolah

sentralberita | Medan ~ Rudiyono (45), maling motor yang ngaku-ngaku sebagai wartawan akhirnya ditangkap oleh korbannya Putri Arsyali.

Pelaku diamankan saat mengantar sang anak ke sekolah di Jalan Durung sekira pukul 07.00 WIB tadi.

Menurut korbannya, ia sudah hampir seminggu terakhir mencari pelaku.
Namun pelaku raib setelah sebelumnya sempat menjanjikan korban akan diberi pekerjaan sebagai honorer di Pemprov Sumut.

“Saya sama orangtua nunggu si pelaku di sekolah anaknya. Begitu dia datang, langsung saya teriaki,” kata Putri, warga Pasar 4 Timur, Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan ini, Jumat (1/10/2021).

Mendengar jeritan Putri, warga yang ada di lokasi berusaha menangkap Rudiyanto.

Namun Rudiyanto malah berusaha kabur. Beruntung, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Percut Seituan.

Saat ini, pelaku yang merupakan warga Jalan Pasar 3, Gang Surip, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Polonia itu masih dimintai keterangannya di kantor polisi.

Baca Juga :  Juara di Tingkat Cabang Tanjungsari, Aisyiyah Ranting Padang Bulan Ikuti Lomba GLHA Tingkat Daerah

“Saya sebelumnya buat laporan di Polsek Medan Baru. Karena waktu itu motor saya dilarikannya saat kami bertemu di sekitar Pemprov Sumut,” terang Putri.

Putri berharap, motor miliknya yang sempat dibawa kabur pelaku bisa kembali lagi.

Sebelumnya, pelaku menggasak motor korban dengan modus menawarkan pekerjaan.

Rudiyono mengklaim dirinya kenal dekat dengan pegawai di satu Biro Pemprov Sumut bernama Rizal. 

“Dia teman adik saya. Jadi dia menyuruh saya menyiapkan berkas lamaran,” kata korban di Polsek Medan Baru, Selasa (28/9/2021). 

Saat itu, pelaku meminta korban datang ke kantor Gubernur Sumatera.
Pelaku menjanjikan akan membawa berkas lamaran korban ke satu biro di Pemprov Sumut. 

“Kata pelaku, nanti jumpa di dekat kantor Gubernur itu,” terang korban.

Singkat cerita, setelah sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku menyuruh korban mengambil STNK motor, dan memfotokopinya.

Baca Juga :  Akibat Banjir di Beberapa Kecamatan, KPU Medan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Lanjutan

Korban pun sempat pulang ke rumah mengambil STNK, sebagaimana yang diminta pelaku.

Saat bertemu kedua kalinya, pelaku terlihat menghubungi seseorang.

Katanya, orang yang dihubungi itu bernama Rizal, pegawai di Biro Pemprov Sumut yang akan menerima surat lamaran korban.

“Waktu itu alasan pelaku bapak tersebut sedang berada di luar. Dia mengatakan bapak itu minta air mineral dan obat sakit kepala,” katanya.

Selanjutnya, pelaku pun meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli air mineral dan obat dimaksud.

Korban yang percaya kemudian menyerahkan motornya. 
Setelah motor diberikan, pelaku pun tidak kembali lagi.

“Saya tunggu sampai sore, enggak pulang dia sampai hari ini. Saya telepon enggak juga diangkat. HP nya kemudian mati,” kata korban. (Tc)

-->