Cegah Barang Ilegal Masuk ke Kota Tanjung Balai, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Yang Dari Arah Laut
sentralberita | Tanjungbalai ~ Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.
Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 1023 berlangsung pada hari Senin 3 Februari 2025 sekira Pukul 14.20 Wib, Personel yang melaksanakan Bripka Juanda dan Briptu Ade Pratama
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk mencegah dan menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya barang ilegal seperti Ballpress, narkoba.
Melakukan pemeriksaan pada Kapal – kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.
Lanjut Kasat, “Selama patroli personil mengejar dan memeriksa satu kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar diposisi / koordinat
N 2° 58′ 36.1848″
E 99° 48′ 29.304” dinakahodai RUSLI dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.
Selanjutnya,
“Personil menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.(01/red)