PT KAI Dukung Penuh Pembangunan Kembali Jembatan Gang Damai, Proses Masuk Tahap Teknis dan Administratif

sentralberita|Medan~Kepala PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, menyampaikan rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia, saat ini dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Pihaknya memastikan dukungan penuh terhadap realisasi proyek tersebut.
“Saat ini dalam tahap pembahasan teknis dan administratif. Kami memastikan akan mendukung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikannya usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026). Pertemuan itu juga turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra serta Anggota DPRD Medan H.T. Bachrumsyah.
Dalam pertemuan tersebut, pembangunan jembatan pengganti menjadi salah satu pembahasan utama, mengingat kondisi jembatan sebelumnya yang telah ambruk sejak 2024.
Selama ini, warga termasuk pelajar, terpaksa menyeberangi Sungai Deli melalui pipa air dengan risiko tinggi, yang bahkan dijuluki sebagai “jembatan maut”.
Jembatan tersebut direncanakan dibangun di lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu, yang merupakan aset resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI). Oleh karena itu, pelaksanaannya akan menggunakan skema kerja sama pengelolaan aset dengan tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Persetujuan ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat akan akses penyeberangan yang aman, sekaligus bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur yang lebih layak.
Sebelumnya, Pemko Medan secara resmi telah menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai langkah percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, beberapa waktu menegaskan bahwa penandatanganan surat oleh wali kota menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.
Dengan adanya rencana pembangunan ini, warga diharapkan tidak lagi harus mempertaruhkan keselamatan saat beraktivitas sehari-hari, khususnya saat menyeberangi Sungai Deli.
Selain itu, kawasan tersebut juga memiliki nilai historis sebagai bagian dari jalur lama peninggalan masa kolonial yang pernah berperan penting dalam transportasi dan distribusi komoditas di Kota Medan.
