Dugaan Limbah PTPN III Gunung Para Dolok Merawan Cemari Sungai Bahilang, Pemkab Sergai Turun Tangan Ambil Sampel Air

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Bahilang, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendapat respons cepat dari pemerintah daerah.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup setempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel air pada Jumat (24/4/2026).

Langkah ini dilakukan menyusul laporan warga terkait perubahan kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah, yang disebut-sebut berasal dari aktivitas PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para.

Selain perubahan warna dan bau air, warga juga mengeluhkan dampak kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit yang telah dirasakan dalam beberapa bulan terakhir.

Sungai Bahilang selama ini menjadi salah satu sumber utama aktivitas masyarakat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai penopang mata pencaharian. Dugaan pencemaran tersebut pun memicu kekhawatiran serius di tengah warga setempat.

Di lokasi, tim dari Dinas Lingkungan Hidup yang terdiri dari petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik sepanjang aliran sungai. Sampel tersebut akan diuji di laboratorium guna memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah berbahaya.

“Hari ini petugas laboratorium melakukan pengambilan sampel air. Selanjutnya kita menunggu hasil uji laboratorium,” ujar Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Boy R. Sihombing, saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Menjaga Marwah Polri

Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, bersama perangkat desa serta warga yang mengaku terdampak. Dalam kesempatan itu, warga juga menunjukkan lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah dari pabrik pengolahan karet (crumb rubber) milik perusahaan tersebut.

Seorang warga berinisial NI mengungkapkan, gangguan gatal-gatal yang dialami masyarakat telah berlangsung sekitar enam bulan. Ia bahkan mengaku terpaksa menghentikan aktivitasnya sebagai pencari pasir di sungai akibat kondisi tersebut.

“Sudah lama kami merasakan gatal-gatal ini. Saya sampai tidak bisa lagi bekerja di Sungai Bahilang karena tidak sanggup menahan gatal,” ujarnya.

NI juga menyebut, warga sempat menyimpan sampel air sejak tahun 2025 sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kondisi sungai. Selain itu, bau menyengat kerap tercium di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.

“Kalau ke sana, baunya sangat menyengat. Kami menduga ini berasal dari limbah,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, RY, yang mengaku mengalami gejala gatal-gatal setelah beraktivitas di sekitar sungai. Ia juga mengaku hampir muntah akibat aroma tidak sedap yang tercium dari aliran air.

Baca Juga :  Sungai Bahilang Diduga Tercemar Limbah Karet Milik PTPN III Gunung Para, Warga Resah dan Minta Investigasi

“Airnya sudah berbeda, baunya menyengat. Sekarang tangan dan kaki saya mulai gatal-gatal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, mengakui bahwa laporan warga sebenarnya telah diterima sejak lama. Namun, ia mengaku sempat ragu menyampaikan secara terbuka karena perusahaan yang diduga terkait merupakan badan usaha milik negara.

“Keluhan warga sudah lama kami terima, tapi kami sempat ragu menyampaikan karena perusahaan tersebut milik negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah awal untuk penanganan yang lebih serius dan terukur terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Manajer Kebun PTPN III Gunung Para, Dolok Merawan, B. Akbar, tidak memberikan tanggapan walaupun wartawan sudah mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp

Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran, guna melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah tersebut. (SB/ARD)

-->