Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Cegah TPPO

sentralberita|Tanjung Balai~Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Tanjung Balai terus memperketat pengawasan di wilayah perairan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan berbagai aktivitas ilegal lainnya. Pada Kamis (5/6), Kapal Patroli II-1014 yang dioperasikan oleh Sat Pol Airud melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang berlayar di perairan Tanjung Balai.

Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan, menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut bertujuan untuk mengawasi dan memeriksa kapal yang dicurigai membawa PMI (Pekerja Migran Indonesia) tidak sesuai prosedural, penyalahgunaan bahan bakar minyak, narkoba, hingga barang-barang ilegal yang melintas melalui jalur laut. “Kami memastikan seluruh kapal yang berlayar di perairan Tanjung Balai sesuai dengan aturan dan tidak membawa barang-barang terlarang,” ujar Kompol Ahmad Dahlan.

Baca Juga :  Pekan Ini, Siber Polda Sumut Gulung 13 Jaringan Judi Online, Kombes Hadi: Polisi Intensif Patroli Dunia Maya

Dalam pelaksanaan patroli, Sat Pol Airud juga memberikan pembinaan dan penyuluhan keamanan serta keselamatan berlayar kepada masyarakat nelayan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di laut, sekaligus menghindari risiko kecelakaan dan pelanggaran hukum. Pesan-pesan penting seperti mengecek kondisi kapal sebelum berlayar dan menjauhi narkoba menjadi bagian dari sosialisasi yang rutin disampaikan.

Salah satu kegiatan pemeriksaan dilakukan pada kapal tanpa nama yang dikemudikan oleh nakhoda bernama Amirudin. Kapal tersebut diperiksa secara menyeluruh di koordinat perairan sekitar Tanjung Balai. Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dalam kondisi kosong tanpa membawa barang ilegal atau pelanggaran hukum lainnya. “Pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di laut serta mencegah tindakan kriminal,” tambah Kompol Ahmad Dahlan.

Baca Juga :  Sinergi Polri bersama Masyarakat: Evakuasi Korban Longsor Desa Martelu

Kompol Ahmad Dahlan menekankan pentingnya peran serta masyarakat nelayan untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan laut. “Kami harap masyarakat dapat segera melapor jika menemukan hal mencurigakan atau tindak pidana di perairan kepada pihak kepolisian,

Dengan langkah-langkah pengawasan dan pembinaan ini, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai optimis dapat mencegah terjadinya TPPO dan berbagai tindak kejahatan lainnya yang merugikan masyarakat dan negara. “Tutup Kasi Humas

-->