Preman Kampung Emosi Di Tegur Tetangga, Ambil Senjata Tembak Tetangga Hingga Tewas
sentralberita I Langkat ~ Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan yang mengamankan pelaku penembakan setelah 2 jam dari kejadian yaitu Jumat (16/8/24) sekira pukul 20.00 Wib.
Peristiwa penembakan yang menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (38) warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat.
Korban Ariandi (40) laki-laki, Islam, warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat yang tak lain tetangga pelaku penembakan.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun yang sama yaitu Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, peristiwa penembakan menggunakan senapan angin, berawal karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban Ariandi yang menghardik pelaku dengan kata “jangan ribut, anak saya lagi sakit”, ucap korban.
Dikarenakan teguran tersebut, pelaku merasa keberatan, seketika mengambil senapan angin dan menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.
Akibat dari penembakan tersebut korban yang langsung tersungkur dan dilarikan kerumah sakit, namun naas dalam perjalanan menuju rumah sakit korban sudah menghembuskan napas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku AH diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dari tempat persembunyian, yang mana tersangka berniat akan melarikan diri dari Desa Perlis. Selanjutnya Polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti dan dibawak ke Polsek Pangkalan Berandan guna dilakukan proses hukum dan di inap lan dalam hotel prodeo.
Korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan guna untuk dilakukan Otopsi, ucap Kasi Humas AKP Rajendra. (SB- Don)