Polsek Siantar Selatan selesaikan Masalah Selisih Paham dengan Konsep Problem solving

sentralberita|Pematangsiantar ~
Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar selesaikan masalah perselisihan paham melalui Problem Solving, Jumat, 22 Maret 2024 malam pukul 20.30 Wib.

Masalah selisih paham itu terjadi pada hari Jumat 22 Maret 2024, sekira pukul 20.30 Wib di Jln. Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Antara pihak I berinisial DIM dan pihak kedua PS, dimana keduanya tinggal bertetangga di Jln. Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Merasa tidak senang, pihak kedua PS mengadu ke Polsek Siantar Selatan. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan memanggil pihak 1 dan mempertemukan dengan pihak kedua untuk dilakukan mediasi.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat perdamaian bermaterai.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Amankan Enam Remaja Diduga Tawuran

Lalu Personil piket Polsek Siantar Selatan selesaikan masalah perselisihan paham tersebut melalui Problem Solving.(~SB/Humas)

-->