Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Pimpin Giat Gerebek Kampung Narkoba

sentralberita || Pematang Siantar~Pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2023 sekira pukul 13.30 Wib Tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP BNNK Pematangsiantar, Lurah Kelurahan Sumber jaya, dan RT yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematang siantar

Kasat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Panjaitan, SH memimpin langsung pelaksanaan Giat Gerebek Kampung Narkoba didampingi Kanit Idik Sat Res Narkoba beserta tim gabungan melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (4/5/23) pukul 13.30

Tim gabungan terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BNNK Pematang Siantar, Lurah Kelurahan Sumber jaya, dan RT melakukan giat patroli berlokasi di Simpang Kerang Kel.Sumber Jaya Kec.Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Objek sebagai tempat penyasaran pelaksanaan GKN tepatnya di Warung Tuak milik marga Damanik yang berada di lokasi wilayah hukum Polres Pematang Siantar.

Baca Juga :  Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Saat dilakukan giat gerebek kampung narkoba (GKN), ditemukan sebanyak sebelas orang laki-Laki sedang berada di dalam warung tersebut. Kemudian tim yang telah melakukan penyasaran secara terpadu dalam Giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan badan dan pengecekan Test Urine terhadap kesebelas laki-laki tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap kesebelas laki-laki tersebut, tidak ada ditemukan barang bukti, sedangkan dari hasil test urine yang dilakukan oleh tim GKN ditemukan dua (2) orang positif (+) menggunakan Narkotika, adapun keduanya yang ditemukan positif menggunakan Narkoba berinisial
S, (32 ) pekerjaan Wiraswasta, warga Tanah Jawa hasil test urine positif dan AS, (34),wiraswasta, warga Kampung Dalam Rambung Merah kab. Simalungun
Hasil test urine positif (+).

Selanjutnya kedua pria yang urinenya positif (+) narkoba dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan. Dan selanjutnya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil yang ditemukan terhadap kedua pria itu. Dan kemudian personil Sat Narkoba menyerahkannya ke BNNK Pematang Siantar untuk dilakukan assesment medis terhadap kedua orang yang divonis positif tersebut. (SB/MPS)

  1. Andi Surya, lk, 34 thn, islam, wiraswasta, kampung dalam rambung merah kab. Simalungun
    Hasil test urine positif (+).
Baca Juga :  Wali Kota Pematangsiantar Harapkan SMSI Terus Tingkatkan Kualitas dan Kredibilitas Media Siber

Selanjutnya ke 2 (dua) orang yang urinenya positif (+) narkoba tersebut dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dilaksanakan gelar perkara dengan hasil terhadap keduanya tidak dapat diproses hukum namun karena hasil urinenya positif maka diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk di assesment medis.

-->