Dua Cara Investor Beli Saham,Di Pasar Perdana Atau Sekunder

Pintor Nasution

sentralberita | Jakarta ~ Investasi saham menjadi salah satu alternatif bagi investor untuk mempertahankan nilai uang agar terus meningkat di masa yang akan datang.    

“Ada dua cara bagi investor untuk membeli saham, yaitu di pasar perdana atau di pasar sekunder. Apa bedanya?” kata Muhammad Pintor Nasution, Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Sabtu (9/4).   

Pintor menyebut istilah pasar perdana adalah pasar ketika saham perusahaan pertama kali ditawarkan kepada publik.        

Investor hanya dapat membeli saham di pasar perdana dengan penjualan saham yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) bersama perusahaan-perusahaan sekuritas yang menjadi agen penjual dalam penawaran saham ketika perusahaan melakukan go public.   

Sementara, istilah pasar sekunder adalah tempat bertransaksi saham ketika saham perusahaan publik sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga, di pasar sekunder investor tidak hanya dapat membeli saham namun dapat juga menjual sahamnya.     

Investor yang menjadi pembeli dan penjual akan bertemu di pasar sekunder melalui perantara Perusahaan Efek sebagai Perantara Pedagang Efek (broker dealer). Transaksi perdagangan saham dilakukan melalui sistem perdagangan elektronik milik Perusahaan Efek yang digunakan investor. (Wie)