Taufik Zulhendra Ritonga Akui Selain Sekdes,Fakhruddin Juga Adalah PPPK PW Di Dinas Ketapang Madina
sentralberita | Madina ~ Setelah di desak akhirnya Taufik Zulhendra Ritonga mengakui bahwa Fakhruddin adalah Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Paruh Waktu ( PPPK PW) di Dinas Ketahanan Pangan ( Ketapang) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina).
” Iya benar, setelah saya cek di UPT Sihepeng,si Fakhruddin adalah PPPK Paruh waktu”, ucap Kadis Ketapang Madina Taufik Zulhendra Ritonga melalui sambungan telepon,Jum’at siang (17/4/2026).
Awalnya Taufik berusaha menghindar dengan mengatakan lagi sibuk dan sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Panyabungan.
” Nantilah dulu ya ini lagi di jalan pula, nantilah kutelepon balik ku cek dulu”, ucapnya berusaha menghindar.
Nantilah setelah didesak,karena diyakini sang Kadis ingin menghindar dan menutupi kasus tersebut, akhirnya ia pun mengakui kalau Fakhruddin juga adalah pegawai PPPK PW di Dinas Ketapang Madina,rangkap jabatan sebagai Sekdes Desa Sibaruang kecamatan Sibaruang.
Namun Taufik mengklaim bahwa Fakhruddin sudah mengundurkan diri dari jabatan nya sebagai Sekdes Desa Sibaruang.
” Coba tanya ke Camat Siabu, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pengunduran diri “, sebutnya.
Namun setelah dihubungi melalui telepon dan di konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp, Camat Sudrajat belum merespon sama sekali.
” Maaf saya masih di tempat kemalangan sedang melayat nantilah ya”, ucapnya singkat.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada konfirmasi resmi dari Camat Siabu Sudrajat apakah benar Fakhruddin telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekdes Desa Siabu.
Sebelumnya Camat Siabu Sudrajat berapi api menunjukkan pembelaan terhadap Fakhruddin. “Jangan asal ngomong, kalau memang ada bukti bawa kesini” tantangnya beberapa bulan lalu .
Sedangkan Kades Sibaruang maupun Ketua BPD Bunyamin tidak lagi dapat dihubungi karena telah memblokir whatsapp wartawan. ( FS)
