Polres Batu Bara Gelar Operasi Yustisi PPKM Gabungan

sentralberita I Batu Bara ~ Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro bersama 3 Pilar diwilayah Polsek Lima Puluh dipimpin langsung Kabag OPS Kompol Hendri Nupia bersama Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM, Rabu (14/7/2021)

Dijelaskan Kompol Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., SIK., M.H. bersama Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM mengatakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro,

Dilanjutkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19, di Daerah dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan

“Adapun Lokasi Ops Yustisi gabungan dengan TNI dan Sat Pol PP di wilayah Polsek Lima Puluh, Stasioner berada di Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dalam kegiatan tersebut Petugas Ops Yustisi Melaksanakan teguran kepada masyarakat yang tidak memiliki masker dan dilakukan pemberian masker serta tindakan fisik berupa push up,” sebutnya

Dan menghimbau harus cuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19),” Tegasnya, (ru/red)