Penambahan Positif Covid-19 di Sumut Masih Tinggi

sentralberita | Medan ~ Penambahan kasus terkonfirmasi di tengah pandemi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) masih tetap berlangsung meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengeluarkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Berdasarkan data Satuan tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19 Sumut, Selasa (19/1/2021), penambahan kasus positif Covid-19 di daerah itu sejak penerapan PPKM pada 13 Januari kemarin hingga Rabu (20/1/2021), tercatat sebanyak 1.048 kasus terkonfirmasi Covid-19.

“Butuh kerja sama dan dukungan dari semua pihak, mulai dari pengelola rumah makan, kafe maupun tempat hiburan, termasuk masyarakat untuk menekan dan menyelesaikan penyebaran Covid-19 ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut, hingga 18 Januari, tercatat sebanyak 19.721 orang. Berdasarkan jumlah itu, sebanyak 16.974 orang dinyatakan sembuh dan 715 orang meninggal dunia. Saat ini, kasus aktif positif Covid-19 yang sedang ditangani di daerah itu, di atas 2.000-an kasus.

Untuk menekan jumlah kasus itu, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggencarkan operasi yustisi dan meningkatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19 di malam hari.

Mantan Kapolda Papua ini meminta seluruh kepolisian resort (Polres) hingga tingkat kepolisian sektor untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan TNI dalam meningkatkan operasi yustisi sekaligus membatasi kegiatan masyarakat di rumah makan, kafe, tempat hiburan pada malam hari.

“Operasi yustisi dan PPKM pada malam hari merupakan bentuk dukungan polisi bersama TNI yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada pemerintah. Upaya ini untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19,” ujar Martuani Sormin.

Martuani Sormin menyampaikan, operasi pendisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan ini sangat penting dilakukan. Operasi ini juga bermanfaat bagi masyarakat agar terlindungi dari bahaya penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Apalagi, pandemi Covid-19 masih terjadi di Sumut.

“Tetap memprioritaskan masyarakat agar disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menghindari kerumunan dan menjaga jarak (4M) saat berkatifitas di luar rumah. Terapkan sanksi bagi orang yang melanggar dan berikan masker agar pelanggaran tidak diulangi,” katanya. (bs/ras)