KPU Laporkan Penyebar Hoax ‘Susu’ Tercoblos ke Poldasu dan Polrestabes

sentralberita|Medan~Ketua KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, akan melaporkan akun media sosial penyebar hoax surat suara tercoblos di KPU Medan ke Polda Sumut, Minggu (3/3/2019) siang ini dan KPU Medan juga akan melapor ke Polrestabes Medan.

“Benar, hari ini kami akan melapor, KPU Sumut melapor ke Polda dan KPU Medan ke Polrestabes. Karena akun itu menyebut KPU Sumut dan KPU Medan,” kata Yulhasni, Minggu (3/3/2019).

Yulhasni menegaskan bahwa hingga kini surat suara Capres Cawapres belum tiba di KPU Medan, sehingga tudingan tersebut sama sekali tidak benar.

Komisioner KPU Sumut Divisi Hukum dan Pengawasan, Ira Wirtati menambahkan, Pihaknya akan melaporkan akun penyebar hoax tersebut dan menyerahkan progress pendistribusian logistik surat suara ke Polda Sumut.

“Katanya yang tercoblos itu kan surat suara Capres Cawapres, sementara KPU Kota Medan sampai saat ini baru menerima surat suara untuk anggota DPR RI dan DPRD Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Palas, Gubernur Bobby Nasution Bawa Banyak Oleh-oleh untuk Masyarakat

Komisioner KPU Sumut lainnya, Mulia Banurea mengungkapkan, bahwa video yang beredar luas di media sosial tersebut merupakan video lama, yakni demo di kantor PPS Siborong borong, Kabupaten Tapanuli Utara pasca rekap di tingkat KPPS pada Pilgub 2018 lalu.

“Kejadian di vidio itu massa menuding KPU melakukan kecurangan dengan ditemukannya sampul yg didalam nya berisi Formulir C1 yang harus diupload ke KPU RI atas penjemputan dari TPS oleh PPS dan diserahkan kepada PPS dan diteruskan ke PPK,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik membantah telah terjadi kerusuhan di Kantor KPU Medan akibat surat suara Pilpres 2019 dicoblos.

“Telah beredar video seolah-olah terjadi kerusuhan di Kantor KPU Medan dan juga diisukan bahwa surat suara telah tercoblos. Itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  RPJMD 2025–2029: Medan Akan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai

Agussyah juga menegaskan bahwa logistik surat suara untuk Pemilu 2019 tersimpan aman di gudang eks Bandara Polonia Medan dan dijaga aparat kepolisian selama 24 jam.

Agussyah juga mengimbau agar warga Sumut, khususnya Kota Medan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya pada Sabtu malam beredar video tentang kericuhan di kantor KPU Tapanuli Utara. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun facebook Muhamad Adrian dengan menyebut terjadi kericuhan di Kantor KPU Medan akibat surat suara yang dicoblos.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->