Diciduk Polisi, Astuti Simpan Sabu di BH

Sentralberita|Kisaran~ Gendrang perang terhadap peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Asahan nampaknya bukan isapan jempol belaka,setelah Polsek Bandar Pulau mengamankan 3 tersangka pemakai narkotika jenis sabu- sabu.Senin (21/1/2019).

Pada hari yang sama giliran Polsek Simpang Empat berhasil mengamankan 2 tersangka diduga pengedar yang diamankan dari tempat yang berbeda.

Kedua tersangka masing -masing Rika Astuti (26) warga Dusun VII GG.Selamat Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram- Batu bara.Wanita yang berstatus Ibu Rumah tangga ini,diamankan petugas Polsek Simpang Empat dari salah satu rumah milik warga di Dusun V Desa Suka Raja Kecamatan Simpang Empat -Asahan,dari tangan tersangka diamankan barang bukti 4 klip plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam BH/ bra.

Setelah di intograsi,tersangka mengaku barang haram tersebut berasal dari tersangka Rudi Salim Tanjung (44) warga Kampung Mesjid Kecamatan Kualuh Hilir-Labuhan Batu yang berhasil diamankan disalah satu rumah kos-kosan di jalan Alteri Tanjung Balai.Dari tangan tersangka Rudi Salim petugas mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kedua tersangka kita amankan dari lokasi yang berbeda dan dari keduanya kita amankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu “jelas Kapolsek Simpang Empat AKP.Raymon GM.Hutagalung didampingi Kanit Reskrim IPTU.Fredy Rudolf Saragih ,SH.

Masih menurut Raymon,tidak puas dengan hasil itu pihaknya juga melakukan pengeledahan dirumahnya kos-kosan Rika Astuti di daerah Sipaku Area,Simpang Empat dan kembali menemukan barang bukti sebanyak 6 bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu-sabu serta timbangan ekektrik yang dari pengakuan tersangka Rika batang tersebut milik tersangka Rudi Dalin

Lebig jauh Raymon memaparkan,berselang satu hari kemudian Selasa (22/1/2019),pihaknya kembali mengamankan seorang tersangka yang lain Ming Surya Bhakti Margolang (41) warga Tanjung Laidong Labuhan Batu Utara yang diamankan di klenteng Batu 9 Kecamatan Simpang Empat.

“Dari hasil pengembangan kedua tersangka ,petugas kami kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya dengan barang bukti 1 klip besar berisikan sabu-sabu “ujarnya.

Saat ini ketiga tersangka sudah diserahkan ke pihak SatRes Narkoba Polres Asahan,jelasnya pula.(SB/ZA

2 thoughts on “Diciduk Polisi, Astuti Simpan Sabu di BH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *