Oknum Guru PNS Ciumi Siswi, Orangtua Adukan ke Polisi

sentralberita|Sukabumi~ Oknum guru SD di kawasan Kebonpedes ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya, Sabtu (17/11/2018).

Kepastian status tersangka U setelah dia diperiksa berjam-jam oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota sejak Jumat (16/11/2018) malam.

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto membenarkan penetapan tersangka oknum guru berstatus PNS tersebut. “Dia resmi menjadi tersangka dan ditahan sejak Sabtu dini hari,” tegas Budi.

Dari pemeriksaan sementara, sambung Budi, korban yang semuanya perempuan menjadi delapan orang. Awalnya, polisi telah memeriksa 10 orang, lima di antaranya jadi korban dugaan pelecehan.

“Penyidikan terus didalami, apakah ada kemungkinan korban bertambah atau tidak. Sementara itu dulu,” tukas Budi.

Diberitakan, pengusutan kasus ini setelah orangtua korban melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual itu ke Polsek Kebonpedes, pada 19 September lalu.

Orangtua salah seorang korban menuturkan, anaknya yang masih kelas 2 mengaku bibirnya diciumi oleh oknum guru tersebut.

“Kami tak terima anak kami mendapatkan pelecehan. Kami minta polisi usut tuntas kasus ini,” bebernya.(SB/01/pkn)

3 thoughts on “Oknum Guru PNS Ciumi Siswi, Orangtua Adukan ke Polisi

  • Desember 16, 2023 pada 7:58 pm
    Permalink

    663978 544139Extremely intriguing info!Perfect just what I was searching for! 122208

  • Februari 2, 2024 pada 12:55 am
    Permalink

    403259 268008This is a very exciting post, Im looking for this know how. So you realize I established your web internet site when I was searching for internet sites like my own, so please look at my web web site someday and post me a opinion to let me know how you feel. 246035

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *