Lawan Hoax dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Medan Datangi Pemilih Pemula

Bawaslu Medan sosialisasi tetantang hoax dan ujar kebencian, terlihat Ketua Bwaslu Medan Payung Harahap menyampaikan pengarahannya 

sentralberita|Medan~Bawaslu Medan mendatangi pemilih pemula di sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) dan mengajak bersama-sama melawan berita bohong (hoax), ujaran kebencian dan politisasi suku agama ras dan antargolongan (SARA).

“Kami (Bawaslu Medan) mengimbau pemilih pemula untuk tidak ikut menyebarkan hoax, ujaran kebencian,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antaralembaga (PHL) Bawaslu Medan M Fadly, Minggu (21/10).

Bawaslu Medan telah membuat program sosialisasi ke SMA sederajat. Mendatangi sekolah dan menjadi pembina upacara di hari Senin.

“ Hari ini Senin 22 Oktober 2018, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap SE.MM didampingi kordiv Hukum Data dan Informasi Taupiqurahman Monte SP, Serta bersama Panwaslu Kecamatan Medan Kota menjadi Pembina Upacara di SMA YPK (Yayasan Pendidikan Keluarga) Jalan Sakti Lubis,” katanya.

Baca Juga :   Diminta  Pemetaan Terperinci Sektor Pajak PJU di Kota Medan

Keingintahuan para remaja biasnya lebih tinggi dan mudah ikut ajakan pihak lain. Di masa kampanye, anak-anak sekolahkerap diajak untuk meramaikan kampanye peserta Pemilu. ”Disampaikan, bahwa peserta kampanye adalah warga negara yang sudah memiliki hak pilih. Kalau belum berusia 17 tahun atau dan belum menikah, tidak boleh ikut,” katanya.

Mengunjungi SMA sederajat merupakan langkah Bawaslu Medan sosialisasi dan meberikan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula. Selain imbauan lawan hoax danujaran kebencian, disampaikan juga mengenai larangan kampanye di lembaga pendidikan. “Kepada pihak sekolah, kami ingatkan bahwa kampanye di lembaga pendiikan melanggar aturan,” katanya.

Rekam Data KTP el
Payung Harahap SE. MM mengatakan” pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula. Beberapa waktu lalu, pihaknya mengundang 50 siswa dari 7 SMA sederajat. “Dari 50 undangan, kami cek ternyata masih 3 orang yang sudah perekaman. Kita imbau agar aktif perekaman data KTP elektronik,” katanya.

Baca Juga :  KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

Perekamanini penting, karena syarat perekaman KTP el merupakan syarat administrasi pemilih. Sehingga tidak menjadi kendala pada hari pemungutan suara pada 17 April 2019 kelak.

Saat ini Bawaslu Medan sedang melakukan lobi-lobi antara pihak SMA sederajat dengan Dinas Kependuidukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, agar dapat dilakukan perekaman data di sekolah-sekolah. “Kalau sekolahnya mau dan Disduknya juga ok (mau, red) akan didatangkan mobil perekam di sekolah-sekolah. Ini upaya pencegahan pelanggaran Pemilu. Upaya Bawaslu menjaga hak pilih,” katanya. (SB/Husni L)

Tinggalkan Balasan

-->