Mahar Tidak Terbukti, PAN HarapkanPihak yang Menuding Agar Minta Maaf
Sentralberita|Jakarta~PAN meminta pihak yang melontarkan tudingan untuk meminta maaf, karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan.
“Tentu kita mengapresiasi yang dilakukan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terhadap kontroversi soal mahar dalam pengusungan capres cawapres dari koalisi Gerindra, PAN, PKS, dan Demokrat,” ujar Wasekjen PAN Saleh P Daulay, Jumat (31/8/2018).
Saleh berharap dengan keputusan Bawaslu tersebut, pihak yang menuding adanya mahar tersebut dapat menyampaikan permohonan maaf. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat secara jelas mengetahui bahwa dugaan mahar ini memang tidak ada.
Bawaslu memutuskan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno tidak terbukti. Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang merupakan pembuka informasi pertama soal dugaan mahar tak bisa diambil keterangannya oleh Bawaslu. Bawaslu, dalam keterangannya, mengaku telah memanggil Andi dua kali dalam perkara ini.
“Dari tiga saksi yang diajukan oleh pelapor, satu saksi atas nama Andi Arief tidak dapat didengarkan keterangannya karena tidak memenuhi undangan yang telah disampaikan oleh Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Abhan.
Dugaan mahar Sandiaga masing-masing Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS pertama kali dilontarkan lewat cuitan di twitternya. Andi Arief menuding Sandiaga membayar PAN dan PKS agar diterima sebagai cawapres Prabowo Subianto. (SB/Dik.c/01)