Kapolres Asahan Angkat Bicara Soal Tudingan Tangkap Lepas

Sentralberita| Medan~ Dituding terindikasi sering melakukan tangkap lepas bandar narkoba, puluhan orang yang mengatasnamakan Kumpulan Anak Perantau Asahan (KAPAS) berunjuk rasa ke Mapolda Sumatera Utara,Rabu (7/2/2018) kemarin. Mereka menuntut Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpau mencopot Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Ini penjelasannya sebagamana dilansir Kompas.com.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Ritonga membantah semua tudingan. Ia mengaku saat ini dirinya sedang serius membasmi narkoba di Asahan.

“Saya punya misi nol persenkan Asahan dari narkoba. Selama saya di Asahan, penyidik saya sudah melaksanakan proses sidik sesuai prosedur, tidak benar kalau kami ada tangkap lepas bandar narkoba. Justru dari masyarakat Asahan, kinerja kita diapresiasi,” kata Kobul.

Disinggung soal tangkap lepas dan status rehabilitasi yang diberikan kepada para bandar narkoba, Kobul bilang, semuanya sudah melalui proses penyidikan.

“Sudah sesuai prosedur. Nanti bisa konfirmasi langsung ke kasat narkoba saya, ya…” katanya menutup pembicaraan.

Kasat Narkoba Polresta Asahan AKP Wilson Siregar mengatakan, program Kapolres Kobul sejak 2017 adalah pemberantasan narkoba.

Saat gencar-gencarnya memberantas narkoba, banyak pihak yang berkepentingan merasa tidak senang, sehingga mencari-cari kesalahan dan kekurangan.

“Padahal kita tidak main-main, kita serius. Tanggal 30 Januari kemarin, saya sudah press rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Asahan. Ada 39 laporan dengan tersangka yang sudah kita tahan 51 orang,” ungkapnya.

“Sampai tanggal 7 ini, sudah ada lima laporan lagi. Program Pak Kapolres nol persen peredaran narkoba di Asahan, jadi kita tidak main-main ini, tidak ada ampun buat masyarakat yang masih melakukannya,” kata Wilson.

Kasat yang baru sebulan menjabat ini kemudian memaparkan pengungkapan kasus narkoba. Selama 2017, ada 273 laporan yang mereka tangani dengan 379 tersangka. Barang bukti yang disita 5 ton lebih ganja, 1.092 gram sabu, dan ekstasi sebanyak 177 butir.

Sementara pada 2016, jumlah tindak pidana narkoba yang mereka tangani sebanyak 223 dengan tersangka 282 orang. Barang bukti ganja sebanyak 2 ton lebih, sabu 7.471 gram, dan ekstasi 271 butir.

Soal tangkap lepas bandar narkoba dan pemberlakuan rehabilitasi, Wilson bilang semuanya sudah sesuai prosedur dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Kita sebenarnya sudah mau jawab dan klarifikasi ke presidim KAPAS ini, tapi mereka langsung ke Polda. Sudah saya hubunginya kemarin, ada dua-tiga kali saya hubungi. Kita mau jawab dan bertemu langsung biar kita jelaskan, tapi mereka tidak bersedia. Tidak tau kita apa kemauan mereka,” ucapnya.

Wilson yakin pihaknya sudah menjalankan semua prosedur dan tidak ada menutup-nutupi. Semua pelaku narkoba yang tertangkap bersama barang buktinya sudah diproses ke pengadilan. Semua yang dipertanyakan massa bisa dijawab dan pertanggungjawabkan.

“Kalau Propam dan Irwasda turun ke sini, kita siap menjelaskan, tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kalau memang nanti ditemukan ada kekurangan dan pelanggaran, silahkan kita diproses,” tuturnya.

“Kami maunya tak usah pakai unjuk rasa, seolah-olah kami di sini tidak menanggapinya padahal bukan kami tidak menanggapi,” tegasnya.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *