Aparatur Kecamatan dan Kelurahan Diberikan Pelayanan Prima
Medan, ( Sentralberita)-Pelayanan publik merupakan representasi dari penyelenggaraan birokrasi pemerintahan karena berkenan langsung dengan salah satu fungsi pemerintah yaitu memberikan pelayanan, artinya sebuah kualitas pelayanan publik merupakan cerminan dari sebuah rangka meningkatkan kualitias pelayanan, maka diperlukan bentuk pelayanan prima, konsep pelayanan prima menjadi model untuk diterapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, juga pelayanan prima merupakan strategi untuk mewujudkan budaya kulitas pelayanan publik.
Hal ini dikatakan Walikota Medan diwakili Ph Sekda Ikhwan Habibi Daulay SH ketika membuka pendidiklan dan Pelatihan (Diklat) Pelayanan Prima bagi Aoparatur pelayayan publik di Kecamatan dan Kelurahahn jajaran Pemko Medan, Rabu (14/9) di Hotel Grand Kanaya Jalan Darussalam Medan, hadir Fasillitator dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) DR Ivone Pongo MSi, dan sejumlah pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan.
“ Diklat ini merupakana upaya konkrit Pemko Medan guna meningkatkan pengetahuan, komptensi serta keterampilan dalam melayani masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan kinerja aparatur yang handal, dan diharapkan peserta bersama-sama menggali dan berbagi pengalaman tentang cara terbaik memberikan pelayanan sehingga aparatur mampu melayani dengan ramah, cakap dan responsif, “ harap Ikhwan Habibi.
Kepala kantor Diklat Kota Medan Fakhruddin SH dalam laporannya mengatakan, diklat pelayayan prima bagi aparatur pelayayan public di kecamatan dan kelurahan ini berlangsung 14 sampai 20 September 2016, diikuti sebanyak 70 orang pejabat/staf potensial dari 9 kecamatan, dengan materi diklat antara lain konsep dan kebijakan pelayanan prima, membangun pola fikir pelayanan, revolusi mental dalam inovasi pelayanan dan pengembangan inovasi pelayanan public, memahami kebutuhan pelanggan, kumunikataif dalam pelayanan dan materi lainnya.(SB/01/H)