Plt Gubernur Sumut Instruksikan BPBD Sweeping Warga di Zona Merah Sinabung
Plt Gubsu bersama keluarga koran di RSU Adam Malik Medan (foto-SB/01)
Medan, Sentralberita)- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi menginstruksikan Badang Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Sumut untuk memastikan seluruh warga tidak lagi mendiami zona merah Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumut.
Intruksi tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menjenguk dua korban awan panas yang sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Jl Bunga Lau, Medan Tuntungan, Medan, Minggu (22/5/2016).
Turut dalam rombongan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut dr Raden Roro Srihartati Suryani, Dokter Ahli RSUP Adam Malik Medan Dr dr Nazaruddin Umar Sp An KNA.
Dalam kesempatan itu, Erry menyatakan, BPBD Sumut telah mengeluarkan kebijakan zona merah yang tidak boleh dimasuki warga radius 5 kilometer dari Gunung Sinabung. Selain dihimbau meninggalkan rumah, warga juga tidak diizinkan melakukan aktivitas di kawasan zona merah, termasuk melakukan kegiatan bercocok tanam.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tegas agar masyarakat tidka memasuki zona berbahaya. Kita berharap kebijakan ini mendapat perhatian demi keselamatan,” ujar Erry.
Erry juga menginstruksikan kepada BPBD Sumut untuk melakukan sweeping ke lokasi zona merah untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang membangkang.
“Kita minta kawasan zona merah untuk di sisir. Jika ada masyarakat yang masih bertahan di zona merah, bawa ke penampungan atau zona yang lebih aman. Keselamatan lebih kita utamakan,” tegas Erry.
Dalam kesempatan itu, Erry juga mengatakan, biaya perawatan kedua pasien, Cahaya Sembiring (60) laki-laki dan Cahaya Beru Tarigan akan ditanggung pemerintah.
“Alokasi biaya perawatannya ditanggung pemerintah. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Warga kita harapkan patuh dengan aturan yang telah diberlakukan demi keselamatan,” sebut Erry.
Sementara dokter ahli RSUP Adam Malik Medan, Nazaruddin Umar mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kondisi kesehatan dua korban awan panas yang sedang menjalani perawatan di RSUP H Adam Malik Medan hingga Minggu sore.
“Tim dokter terus memantau perkembangannya. Keduanya dalam keadaan sadar. Tetapi kondisinya sangat memprihatinkan akibat luka bakar di sekujur tubuh,” sebut Nazaruddin.
Nazaruddin juga mengatakan, korban Cahaya Beru Tarigan, ibu rumahtangga berusia 45 tahun, mengalami luka bakar mencapai 80 persen. Tim dokter berencana melakukan upaya penyelamatan dengan mengamputasi kaki korban akibat mengalami luka bakar hingga merusak otot.
“Kita sudah minta persetujuan pihak keluarga. Jika keluarga mengizinkan, tim akan langsung melakukan operasi amputasi. Kita masih menunggu hasil rembug keluarga,” sebut Nazaruddin.
Tidak lupa Erry mengimbau masyarakat yang telah mendapat jatah rumah dan lahan pertanian untuk menempatinya.
“Bagi warga yang sudah memdapat rumah, kita imbau untuk menempatinya. Lahan yang sudah disiapkan juga kita harapkan digarap dengan baik,” pesan Erry.
Sementara korban Cayaha Sembiring (75) laki-laki, mengalami luka bakar mencapai 60 persen dan kini telah menjalani perawatan di ruang rawat inap.
“Korban dalam keadaan sadar. Tetapi tiap dua jam sekali, tim dokter memeriksa perkembangan kesehatannya karena mengalami luka bakar serius,” jelas Nazaruddin.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, korban meninggal dunia akibat awan panas Gunung Sinabung hingga Minggu sore tercatat sebanyak 7 orang, semua merupakan warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Para korban tersapu awan panas letusan Gunung Sinabung saat berada di zona merah pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.
Ketujuh korban meninggal masing-masing Karman Milala (60), Irwansyah Sembiring (17), Nantin Br. Sitepu (54), Leo Perangin-angin, Ngulik Ginting, Ersada Ginting (55) dan Brahim Sembiring (57). Sementara korban yang masih menjalani perawatan intensif masing-masing Cahaya Sembiring (75), dan Cahaya br Tarigan (45).
Korban Ersada Ginting (55) dan Brahim Sembiring (57) yang merupakan suami korban Cahaya Beru Tarigan menghembuskan nafas terakhir di RSUP H Adam Malik Sabtu (21/5/2016) malam setelah di rujuk dari RS Evarina Etaham, Karo.
Desa Gamber berada pada radius 4 km di sisi Tenggara dari puncak Gunung Sinabung yang dinyatakan sebagai daerah berbahaya atau zona merah. Berdasarkan rekomendasi PVMBG, warga dilarang keras beraktivitas di Desa Gamber karena berbahaya dari ancaman awan panas, lava pijar, lapilli, abu pekat dan material lain dari erupsi. (SB/01)