Guru SD Negeri 091466 Girsang Aniaya Siswa, Kepala Sekolah Lakukan Mediasi Dengan Orang Tua

sentralberita | Parapat ~ Seorang siswa di SD Negeri 091466 Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Peristiwa tersebut diduga terjadi karena korban tidak menyelesaikan tugas pekerjaan rumah (PR). Oknum guru disebut melakukan pemukulan menggunakan pagar bambu, yang mengakibatkan bagian pundak korban mengalami lebam.

Korban, Bunga (nama samaran), mengaku mengalami kekerasan tersebut saat berada di sekolah.

“Rabu kemarin saya dipukul guru karena tidak siap PR, pakai pagar bambu. Saya jadi takut ke sekolah,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian itu, Kepala SD Negeri 091466 Girsang, Jamson Parlindungan Manurung, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah memfasilitasi mediasi antara orang tua siswa dan oknum guru yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pastikan Lingkungan Belajar Nyaman, Brimob Polda Sumut Renovasi SD di Desa Lopian Tapteng

“Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak. Saya tekankan agar tidak saling menyalahkan, melainkan fokus pada perbaikan ke depan, baik dari sisi pengajaran guru maupun kedisiplinan belajar siswa, tanpa adanya kekerasan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Peristiwa ini menuai keprihatinan dari masyarakat. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kembali status dan kelayakan oknum guru P3K tersebut.

Pasalnya, tindakan kekerasan di lingkungan sekolah dinilai mencederai dunia pendidikan serta menimbulkan rasa takut di kalangan siswa dan orang tua, khususnya di wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.01/red

-->