Irjen Pol Anton Charlian : Poldasu Tahan 24 Tersangka Pemuda
Medan (Sentralberita)- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charlian didampingi Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol Helfi Assegaf membenarkan, Polda Sumut telah menetapkan 24 orang pemuda dari Ormas PP dan IPK sebagai tersangka kasus bentrok antar pemuda yang terjadi di Jl Thamrin Medan.
Irjen Pol Anton Charlian dalam pertemuan dengan wartawan unit Polda Sumut, Kamis (4/2) siang mengungkapkan, ke – 24 tersangka tersebut ditahan karena berdasarkan kesaksian dan alat bukti terlibat dalam aksi bentrok antar pemuda di Jl Thamrin Kota Medan, Sabtu ( 30/1 ) lalu.
Ia merinci, para tersangka ada yang terlibat sebagai pelaku pembunuhan, pelaku pengrusakan dan membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi,ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlian.
Kadiv Humas Mabes Polri itu membantah anggapan yang menyebut personil intel kebobolan dalam mengantisipasi terjadinya bentrokan ” peristiwa itu terjadi spontan” tambah jenderal polisi bintang dua.
Polri dalam masalah ini kata Irjen Anton Charlian bertindak cepat,tegas dan tidak berat sebelah.Buktinya, diantara 24 tersangka yang telah ditahan di Polda Sumut,berasal dari kedua belah pihak yang bentrok. “Kemungkinan akan bertambah lagi tersangkanya” urai Kadiv Humas Mabes Polri.
Seperti diberitakan, hari Sabtu 30 Januari 2016 terjadi bentrokan yang berujung tewasnya dua orang akibat bentrokan dua kubu ormas kepemudaan di kota Medan, yakni massa dari IPK dengan massa Pemuda Pancasila tepatnya dekat kantor DPW Pemuda Pancasila Jl Thamrin Medan.
Dari pantauan awak media, para tersangka masih jalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan beberapa barang bukti telah disita,termasuk mobil sedan berlogo IPK. Sementara itu personil Brimob dan Sabhara masih bersiaga di kantor DPW PP Sumut untuk mengantisipasi ekses dari bentrokan tersebut.(SB/ Anin/Diur/01 ).