Terapkan SIMDA-CMS, Pemprovsu dan 4 Pemkab/Pemko Teken MoU

Medan, (Sentralberita)- Pemprov Sumut dan empat kabupaten/kota di Sumut yaitu Siantar, Tebing Tinggi, Padang Lawas dan Toba Samosir sepakat bekerjasama dengan PT Bank Sumut dan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara untuk menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) yang terintegrasi dengan CMS aplikasi Cash Management System secara real time online.
Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penggunaan Aplikasi Cash Management System untuk Pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (Kasda) interface dengan Aplikasi Simda Keuangan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan pemerintah dilaksankan di Aula Martabe Kantor Gubsu, Kamis (4/2). Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia, Sekda Provsu Hasban Ritonga, Kepala Perwakilan BPKP Sumut Mulyana, Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto, Bupati Padang Lawas, Walikota Tanjung Balai, Walikota Gunung Sitoli, Pj Bupati Samosir, Serdangbedagai, Pj Bupati Labuhan Batu, Pj Bupati Labuhan Batu Utara dan Pj Bupati Humbahas.
Dalam sambutannya Plt Gubsu menghimbau kabupaten/kota yang belum menerapkan Simda integrasi dengan CMS segera menyusul. Integrasi SIMDA dan CMS sebelumnya sudah mulai dilaksanakan di Pemkab Serdang Bedagai, Samosir, Humbahas, Dairi, Taput, Padang Sidempuan, dan Medan. Dengan ditandatangani kesepakatan, Pemprov Sumut, Pemko Tebingtingg, Pemko Siantar, Pemkab Tobasa dan Padanglawas berkomitmen menerapkan aplikasi Simda-CMS.
Plt Gubsu mengungkapkan kesepakatan bersama bertujuan sebagai dasar bagi instansi yang terlibat untuk melakukan kerjasama terintregrasi. Dengan aplikasi Simda- CMS ini dapat menyediakan informasi yang diperlukan terkait mutasi rekening kas umum daerah serta dapat memonitor arus kas setiap saat. “Saya berharap semua Kabupaten Kota bisa melaksanakan sehingga pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara dapat lebih handal dan akuntabel,” imbuh Erry Nuradi. (SB/01)