Sutarto Dukung dan Apresiasi Polda Sumut Gerak Cepat Berantas Narkoba

sentralberita|Medan~Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto meminta segenap kalangan masyarakat turut ambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal itu mengingat Sumatera Utara menjadi perhatian pemerintah pusat dalam peredaran narkoba yang kian marak.

Menurut Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu, aparat penegak hukum saat ini, tengah berupaya memutus mata rantai peredaran barang haram itu.

Diketahui, Petugas gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI mengamankan puluhan orang dalam operasi penggerebekan sarang narkoba di pinggir sungai di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kepada awak media Sutarto menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polda Sumut.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu,segera melaporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” katanya, Kamis (15/10/2026).

Sutarto berharap, para orangtua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di luar rumah.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak, saya minta awasi anak-anak kita, ” jelasnya.

Sutarto juga mendukung kepolisian untuk menindak tegas kantong-kantong maupun wilayah yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba.

“Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira Polda Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan, pihaknya mengamankan sabu dan barang bukti narkoba, petugas juga menyita mesin judi dingdong, salah satunya di wilayah Percut Sei Tuan Deli Serdang.

“Barang bukti yang diamankan ada sabu sebanyak 100 gram, 3 kantong koin dingdong, 5 unit mesin judi dingdong, dan uang tunai Rp 1.635.000,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 52 unit alat isap sabu (bong), 25 korek api, sebilah sajam jenis celurit, 5 bilah pisau, 1 unit tablet, 3 unit timbangan digital, 1 unit mobil, 4 unit motor, dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 8 lembar.

Kombes Andi mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Syudi Ario Seto dalam upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan terhadap para pengguna narkoba.

Andy mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Percut Sei Tuan untuk menjaga Tanah Air tidak ternodai narkoba. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif memberantas narkoba.

“Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba tentunya dengan dukungan masyarakat,” pungkasnya.

-->