Tak Ada Sabu Saat Digerebek, Temuan Bong di Sei Tampang Jadi Pekerjaan Rumah Polisi

sentralberita | Labuhanbatu ~Dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Bilah Hilir, Rabu (14/10/2026) sore, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu serta plastik klip bekas ditemukan di lokasi.

Fakta ini menyisakan pertanyaan, sejauh mana dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut telah ditelusuri, dan apakah penggerebekan ini akan berujung pada pengungkapan yang lebih konkret?

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal bersama Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, personel kepolisian, Kepala Dusun Sei Tampang M. Jupri Lubis, serta masyarakat setempat.

Petugas mendatangi sebuah rumah milik warga berinisial D yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan sabu. Dalam kegiatan tersebut, seorang perempuan berinisial D diamankan untuk dimintai keterangan.

Namun, hasil pemeriksaan belum mengarah pada temuan barang bukti narkotika. Petugas hanya menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu atau bong, serta plastik klip bekas.

Masyarakat tentu berharap kegiatan GSN tidak berhenti sebatas mendatangi rumah dan menemukan alat yang diduga berkaitan dengan konsumsi sabu. Jika memang terdapat jaringan peredaran narkotika, pengungkapannya harus dilakukan berdasarkan bukti yang sah. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hal itu juga harus disampaikan secara transparan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menindaklanjuti informasi serta keresahan masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Namun, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup diukur dari intensitas patroli atau banyaknya lokasi yang didatangi. Ukuran yang lebih penting ialah sejauh mana informasi masyarakat ditindaklanjuti, dugaan yang ditemukan diperiksa secara profesional, dan pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum.

Masyarakat membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar kegiatan yang berakhir setelah petugas meninggalkan lokasi. Setiap informasi harus ditelusuri secara serius, tetapi setiap orang juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak dinyatakan bersalah tanpa bukti.

Kini, tindak lanjut Polsek Bilah Hilir terhadap temuan di Dusun Sei Tampang menjadi hal yang patut diperhatikan. Apakah temuan bong dan plastik klip bekas itu akan mengarah pada fakta baru, atau justru tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan awal? (SB/BS)

-->