Polres Madina Bongkar Makam Terduga Korban Pembunuhan Berencana di Lokasi Tambang Km 2 Hutabargot

sentralberita | Madina – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Mandailing Natal ( Madina) meneguhkan keseriusannya dalam mengungkap dugaan pembunuhan berencana di lokasi Tambang di Kilometer 2 ( kilo 2) kecamatan Hutabargot, beberapa bulan lalu.
Hal tersebut ditandai dengan dilayangkann ya surat pemberitahuan kepada kuasa hukum Solahuddin Hasibuan SH MH Terkait rencana akan melakukan Autopsi terhadap jasad korban Muhammad Solih.
” Iya benar,saya telah menerima surat pemberitahuan dari Satreskrim Polres Madina, terkait rencana pembongkaran makam Muhammad Solih yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi tambang kilometer 2,untuk autopsi jasad korban”, ucap Solahuddin Hasibuan SH, MH,Kamis (11/6/2026).
Di dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan secara tegas menyatakan akan melakukan Autopsi terhadap jasad korban Muhammad Solih dengan melakukan pembongkaran makam serta menghadirkan ahli forensik.
Rencana pembongkaran makam Muhammad Solih,diduga korban tewas pembunuhan sadis di lobang maut lokasi tambang tersebut akan dilaksanakan Rabu pekan depan (17/11/2026).
Autopsi yang akan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus tersebut berdasarkan Laporan Pengaduan ( LP) oleh isteri korban yang tertuang dalam nomor : LP/B/214/V/2026/SPKT/Polres Madina.
Rencana pembongkaran makam korban Muhammad Solih untuk melakukan autopsi, sebagai tindak lanjut atas perintah penyelidikan terhadap kasus tersebut sesuai dalam surat SP/Lid/291/V/ResRes 1.7/2026/Reskrim, Kasat Reskrim Polres Madina.
Solahuddin Hasibuan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kasat Reskrim Polres Madina yang baru terkait penangana kasus tersebut.
” Kita patut mengapresiasi kinerja Kasat yang baru ini, gerak cepat, senyap, namun sudah mau autopsi, ini kabar baik untuk penegakan hukum di Madina ini”, pungkas Solah.(FS)
