Pemerintah Daerah dan Kolaborasi dengan Komunitas

Oleh : Dr. Agatha Jumiati , S.H, M.H|sentralberita~Setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda. Ada daerah yang masih kesulitan mengelola sampah, ada yang menghadapi kemacetan, banjir, tingginya angka pengangguran, hingga minimnya ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Selama ini, ketika masalah-masalah tersebut muncul, harapan masyarakat hampir selalu sama, yaitu pemerintah daerah harus segera mencari solusi.
Harapan itu tentu benar. Pemerintah daerah memang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya. Namun, muncul pertanyaan yang patut kita renungkan. Apakah semua persoalan daerah hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah? Jawabannya tentu tidak.
Di hampir setiap kota dan kabupaten, terdapat banyak komunitas yang aktif bergerak di berbagai bidang. Ada komunitas lingkungan yang rutin membersihkan sungai, komunitas sepeda yang mengkampanyekan transportasi ramah lingkungan, komunitas literasi yang membuka taman baca gratis, komunitas anak muda yang mengembangkan aplikasi digital, hingga kelompok masyarakat yang secara sukarela membantu korban bencana.
Sayangnya, potensi besar ini sering kali belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah. Tidak sedikit komunitas yang bergerak sendiri tanpa dukungan pemerintah. Sebaliknya, pemerintah juga sering membuat program tanpa melibatkan masyarakat yang sebenarnya sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan di lapangan. Padahal, pembangunan daerah akan jauh lebih kuat apabila pemerintah dan masyarakat berjalan bersama.
Pemerintah memiliki kewenangan, anggaran, dan kemampuan membuat kebijakan. Sementara itu, komunitas memiliki kedekatan dengan masyarakat, memahami persoalan di lapangan, serta sering memiliki gagasan yang kreatif dan inovatif. Jika keduanya saling bekerja sama, hasilnya tentu akan lebih baik dibandingkan apabila masing-masing berjalan sendiri-sendiri.
Contohnya dapat kita lihat pada pengelolaan sampah. Banyak pemerintah daerah mengeluarkan anggaran yang besar untuk mengatasi persoalan sampah. Namun, apabila masyarakat tidak ikut memilah sampah dari rumah atau tidak memiliki kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, persoalan tersebut akan terus berulang.
Sebaliknya, ketika pemerintah menggandeng komunitas lingkungan untuk memberikan edukasi, mendampingi warga, dan mengembangkan bank sampah, hasilnya sering kali lebih efektif. Perubahan perilaku masyarakat tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kehidupan sehari-hari warga.
Hal yang sama juga berlaku dalam bidang pariwisata. Banyak daerah memiliki potensi wisata yang luar biasa, tetapi belum berkembang karena promosi yang kurang menarik. Di sisi lain, banyak komunitas fotografi, pegiat media sosial, pelaku ekonomi kreatif, dan anak-anak muda yang memiliki kemampuan membuat konten digital berkualitas. Apabila pemerintah mampu membangun kerja sama dengan mereka, promosi daerah akan menjadi lebih kreatif dan lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam hukum pemerintahan daerah, kolaborasi seperti ini bukan hanya sebagai pilihan, tetapi merupakan bagian dari semangat penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Pemerintah daerah tidak lagi dipandang sebagai satu-satunya pihak yang bekerja, melainkan sebagai penggerak yang mampu menghubungkan berbagai potensi yang ada di masyarakat.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Artinya, masyarakat bukan hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dapat menjadi mitra dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi berbagai program daerah.
Sayangnya, dalam praktiknya kolaborasi sering berhenti pada kegiatan seremonial. Komunitas diundang dalam sebuah acara, diminta hadir dalam forum diskusi, atau diajak mengikuti rapat, tetapi pendapat mereka tidak benar-benar menjadi bagian dari pengambilan keputusan. Kolaborasi yang sesungguhnya tentu lebih dari itu. Pemerintah perlu membuka ruang dialog sejak awal penyusunan program. Komunitas perlu didengar bukan sebatas memenuhi formalitas, tetapi karena mereka memiliki pengalaman langsung menghadapi persoalan yang ingin diselesaikan.
Misalnya, ketika pemerintah ingin membangun jalur sepeda, mengapa tidak mengajak komunitas pesepeda berdiskusi? Ketika ingin menata pedagang kaki lima, mengapa tidak melibatkan organisasi pedagang sejak tahap perencanaan? Ketika ingin memperbaiki taman kota, mengapa tidak meminta masukan dari komunitas yang selama ini aktif memanfaatkan ruang publik tersebut?
Cara seperti ini mungkin membutuhkan waktu lebih lama pada awalnya. Namun, hasilnya biasanya jauh lebih baik karena kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi juga akan meningkatkan rasa memiliki terhadap program pemerintah. Ketika masyarakat merasa ikut terlibat dalam proses penyusunannya, mereka cenderung lebih bersedia menjaga dan mendukung keberhasilan program tersebut. Sebaliknya, kebijakan yang dibuat tanpa mendengarkan masyarakat sering kali menghadapi penolakan karena dianggap tidak memahami kondisi di lapangan.
Perkembangan teknologi sebenarnya membuka peluang yang semakin besar untuk membangun kolaborasi. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan media sosial, aplikasi pengaduan, forum diskusi online, hingga konsultasi publik secara digital untuk menjaring ide dan masukan dari masyarakat. Yang terpenting, setiap masukan tersebut benar-benar dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan, bukan hanya dikumpulkan sebagai formalitas administratif.
Di sisi lain, komunitas juga perlu membangun sikap yang konstruktif. Kritik kepada pemerintah memang penting dalam negara demokrasi, tetapi kritik akan lebih bermanfaat apabila disertai solusi. Pemerintah membutuhkan masukan yang dapat diterapkan, sementara masyarakat juga perlu memahami berbagai keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah, baik dari sisi anggaran, kewenangan, maupun sumber daya manusia.
Hubungan antara pemerintah daerah dan komunitas seharusnya bukan hubungan yang saling berhadapan. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan daerah yang lebih nyaman, lebih maju, dan lebih sejahtera. Maka dari itu, yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan saling melengkapi. Keberhasilan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya proyek pembangunan. Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah membangun kepercayaan dan kerja sama dengan masyarakatnya.
Pemerintah yang membuka ruang partisipasi akan memperoleh banyak ide, tenaga, dan dukungan dari masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang diberi kesempatan untuk terlibat akan merasa menjadi bagian dari pembangunan, bukan hanya sebagai penonton.
Sudah saatnya pemerintah daerah memandang komunitas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pelengkap dalam sebuah acara. Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang dikerjakan pemerintah sendirian, melainkan pembangunan yang lahir dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ketika keduanya berjalan bersama, kebijakan akan lebih tepat sasaran, pelayanan publik akan semakin baik, dan pembangunan daerah akan menjadi lebih berkelanjutan. (Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta)
